Respons Cepat, Polda Sumsel Ungkap Kasus Curat Modus Janji Temu
Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan satu unit mobil.--Bidhumas Polda Sumsel
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan satu unit mobil.
Yang terjadi di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan 2 orang tersangka berinisial D (33) dan ELP (29).
Peristiwa pencurian ini menimpa seorang korban berinisial AT (37), warga Lubuk Linggau, pada Selasa 13 Januari 2026.
Kejadian bermula saat korban hendak bertemu dengan seorang pelanggan di lokasi kejadian dan memarkirkan kendaraannya dalam keadaan terkunci.
BACA JUGA:Suasana Haru Iringi Pelepasan Irjen Pol Andi Rian di Mapolda Sumsel Lewat Tradisi Ini
BACA JUGA:Satu Komando! Polda Sumsel Gelar Farawell Parade Welcome Irjen Pol Sandi Nugroho
Namun, setelah menunggu lama dan pelanggan yang dimaksud tidak kunjung datang serta tidak bisa dihubungi, korban mendapati mobil miliknya telah hilang dari tempat parkir.
Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B245/I/2026/SPKT/POLSEK IB-I/POLRESTABES PLG/POLDA SUMSEL.
Tim gabungan segera melakukan penyelidikan mendalam. Melalui pelacakan rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara dan keterangan saksi-saksi, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu min Wijaya, S.I.K., M.H. memberikan konfirmasi terkait keberhasilan penangkapan tersebut.
BACA JUGA:Tiba di Palembang, Irjen Pol Sandi Nugroho Disambut Hangat Forkopimda dan Wakapolda Sumsel
BACA JUGA:Dramatis, Ambulance Apung Polairud Polda Sumsel Jemput Jenazah Nahkoda Meninggal Diatas Kapal
Keberhasilan ini merupakan komitmen Polda Sumsel dalam menindak tegas segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
"Kami mengimbau warga untuk selalu waspada saat melakukan transaksi atau pertemuan dengan orang yang baru dikenal di tempat umum," ujar Kombes Pol Nandang.
