Tekan Lakalantas Jalan Raya, Polres Lahat Gercep Lakukan Hal Ini Khusus Pengendara Motor dan Mobil
IMBAUAN: Jajaran Humas dan Satlantas Polres Lahat melakukan pendekatan dan pendekatan persuasif kepada warga, terkait keselamatan berlalu lintas--Humas Polres Lahat/koranpalpres.com--
LAHAT, KORANPALPRES.COM - Humas Polres Lahat memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat pengguna jalan, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Musi 2026.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, dalam berkendara serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Operasi Keselamatan Musi 2026 dilaksanakan oleh Polres Lahat dengan mengedepankan kegiatan edukasi, pencegahan maupun penindakan secara humanis," terang Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK MIK melalui Kasubsi Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH, Selasa, 10 Februari 2026.
Dirinya menjelaskan, operasi ini menargetkan sembilan prioritas pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Sasaran tersebut meliputi kendaraan roda dua dan empat, yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrikan atau knalpot brong.
BACA JUGA:Polsek Lembak Ungkap Motif Pembunuhan Wanita yang Ditemukan Tewas di Desa Gaung Asam
BACA JUGA:Hadiri Rapim TNI-Polri 2026 di Istana Negara, Kapolda Sumsel Siap Perkuat Sinergitas dan Keamanan
"Selain itu, kendaraan yang tidak sesuai standar akibat perubahan spesifikasi juga menjadi perhatian, kemudian kendaraan pribadi yang menggunakan sirine dan rotator tanpa izin resmi turut menjadi sasaran penertiban," imbaunya.
Operasi ini juga menindak kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spesifikasi. Kendaraan pribadi yang digunakan sebagai travel tanpa izin resmi tidak luput dari pengawasan petugas.
"Selain itu, pihaknya juga menyoroti kendaraan angkutan barang yang disalahgunakan sebagai kendaraan penumpang. Kendaraan penumpang yang tidak laik jalan juga masuk dalam target operasi," papar Aiptu Lispono.
Nah, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, termasuk berboncengan lebih dari satu orang menjadi perhatian serius. Selain itu, kendaraan pengunjung tempat wisata yang parkir di bahu jalan hingga mengganggu arus lalu lintas juga ditertibkan.
BACA JUGA:Soal Kasus Mafia Tanah, Kuasa Hukum: Klien Kami Hanya Menerima Fee dari Pembeli
BACA JUGA:15 Orang Tahanan Polres Ogan Ilir di Titipkan ke Lapas Tanjung Raja, Pengawalan Dilakukan Ketat!
"Melalui Operasi Keselamatan Musi 2026, Polres Lahat mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan diharapkan mampu menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas," tegas dia seraya menuturkan, keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama, dengan tertib berlalu lintas, keselamatan diri sendiri sekaligus pengguna jalan lainnya dapat terjaga.
