Pusri dan Kejati Sumsel Teken MoU, Perkuat Sinergi Hukum Bidang Perdata dan TUN
Kajati Sumsel, Ketut Sumedana (kanan) menyerahkan cendera mata kepada Direktur Utama Pusri, Maryono usai penandatanganan Kesepakatan Bersama untuk memperkuat sinergi Hukum Perdata dan TUN.--pt pusri for koranpalpres.com
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM — PT Pusri Palembang menandatangani Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).
Kesepakatan bersama ini merupakan upaya Pusri sebagai salah satu anggota holding dari PT Pupuk Indonesia (Persero) dalam memperkuat sinergi hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Seremoni penandatanganan berlangsung di Graha Pupuk Sriwidjaja, Rabu 11 Februari 2026.
Kesepakatan Bersama ini ditandatangani langsung oleh Kepala Kejati Sumsel, Dr Ketut Sumedana dan Direktur Utama Pusri, Maryono didampingi jajaran Direksi Pusri.
BACA JUGA:Membangun Masa Depan Wastra: 2 Program Utama Pusri Perkuat Kompetensi UMKM di Rumah BUMN Sumsel
Melalui kerja sama ini, Kejati Sumsel akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang diperlukan guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan.
Di luar lingkup Perdata dan TUN, kerja sama ini juga mencakup ruang lingkup lain yang disepakati kedua belah pihak sebagai bentuk kolaborasi dalam memperkuat aspek hukum perusahaan.
Langkah ini diharapkan menjadi upaya preventif sekaligus strategis dalam menjaga keberlangsungan operasional Pusri secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Mewakili manajemen Pusri, Sekretaris Perusahaan (Sekper) Indah Irmayani menyebutkan, pendampingan di bidang Perdata dan TUN menjadi kebutuhan penting bagi perusahaan yang memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
“Pendampingan di bidang Perdata dan TUN sangat penting bagi kami untuk memastikan setiap kebijakan dan langkah operasional perusahaan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutur Indah.
Menurut dia, sinergi ini menjadi bagian dari komitmen Pusri dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
