https://palpres.bacakoran.co/

banner lebaran 4lawang

Dukung Program ILASPP, Kejari Pagar Alam Isi Materi PTSL Terintegrasi di Dempo Utara

Kejari Pagar Alam mengisi materi pada kegiatan PTSL Terintegrasimelalui ILASPP Tahun 2026 di Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam.--Humas Kejati Sumsel

PAGAR ALAM, KORANPALPRES.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam mengisi materi pada kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi.

Melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Tahun 2026 di Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam, Rabu 11 Februari 2026.

Materi mengenai Peran Kejaksaan dalam Program PTSL Terintegrasi ILASPP.

"Disampaikan oleh Dio Pratama Putra, S.H., mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam Ibu Dr. Ira Febrina, S.H., M.Si," ujar Kasi Intel Kejari Pagar Alam, M. Arief Budiman, S.H., M.H. 

BACA JUGA:Pusri dan Kejati Sumsel Teken MoU, Perkuat Sinergi Hukum Bidang Perdata dan TUN

BACA JUGA:Pastikan Kinerja Sesuai Aturan, Kejati Sumsel Jalani Inspeksi Khusus Keuangan dari Kejagung

Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan dan pendampingan hukum guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 3 Kota Pagar Alam.

Dengan mengangkat tema Cyber Bullying, Kamis 5 Februari 2026. 

"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada para pelajar mengenai bahaya dan dampak cyber bullying," ujar Kasi Intel Kejari Pagar Alam, M. Arief Budiman, S.H., M.H. 

BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Distribusi Semen, Berikut Jumlah Kerugian Negaranya

BACA JUGA:Target WBBM 2026, Kejati Sumsel Siap Hadirkan Pelayanan Hukum yang Berkualitas

Serta meningkatkan kesadaran siswa dalam menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

Melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, lanjut dia mengatakan Kejaksaan Negeri Pagar Alam berharap para siswa dapat memahami konsekuensi hukum dari perundungan di dunia digital.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan