https://palpres.bacakoran.co/

banner lebaran 4lawang

Sasar Mahasiswa STKIP Muhammadiyah, Kejari Pagar Alam Gelar Penerangan Hukum

Kejari Pagar Alam melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum bertempat di STKIP Muhammadiyah Pagar Alam, kegiatan ini mengusung tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”.--Humas Kejati Sumsel

PAGAR ALAM, KORANPALPRES.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum bertempat di STKIP Muhammadiyah Pagar Alam, Jumat 13 Februari 2026.

"Kegiatan ini mengusung tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum di kalangan mahasiswa," ujar Kasi Intel Kejari Pagar Alam, M. Arief Budiman, S.H., M.H.

Hal ini dalam kegiatan tersebut, tim dari Kejaksaan Negeri Pagar Alam menyampaikan materi terkait pentingnya memahami aturan hukum.

Kemudian dampak pelanggaran hukum, serta peran generasi muda dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap hukum.

BACA JUGA:Sinergi Kejati Sumsel dan PT Pusri, Pastikan Kepatuhan Hukum Tanpa Keraguan

BACA JUGA:Pusri dan Kejati Sumsel Teken MoU, Perkuat Sinergi Hukum Bidang Perdata dan TUN

Melalui kegiatan penerangan hukum ini, diharapkan mahasiswa dapat lebih bijak dalam bertindak, menjauhi perbuatan melanggar hukum.

Serta menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif di lingkungan kampus maupun masyarakat.

"Kejaksaan Negeri Pagar Alam berkomitmen untuk terus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana dan peningkatan kesadaran hukum di Kota Pagar Alam," katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 8 Kota Pagar Alam dengan mengangkat tema “Cyber Bullying”, Selasa 3 Februari 2026.

BACA JUGA:Pastikan Kinerja Sesuai Aturan, Kejati Sumsel Jalani Inspeksi Khusus Keuangan dari Kejagung

BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Distribusi Semen, Berikut Jumlah Kerugian Negaranya

"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada para pelajar mengenai bahaya dan dampak cyber bullying," ujar Kasi Intel Kejari Pagar Alam, M. Arief Budiman, S.H., M.H.

Serta meningkatkan kesadaran siswa dalam menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan