Pemkab Muba Inventarisir Permasalahan Lahan Transmigrasi, Cek Cara Pengiriman Data
Pemkab Muba akan fokus pada inventarisasi permasalahan lahan di kawasan transmigrasi dan eks transmigrasi di seluruh wilayah Kabupaten Musi Banyuasin--Ist
SEKAYU, KORANPALPRES.COM – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) melakukan inventaris terhadap permasalahan yang terjadi di lahan transmigrasi.
Inventaris ini dilakukan untuk mendukung Program Trans Tuntas dari Kementerian Transmigrasi RI.
Di dalam program tersebut, Pemkab Muba akan fokus pada inventarisasi permasalahan lahan di kawasan transmigrasi dan eks transmigrasi di seluruh wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Bupati Muba HM Toha melalui Pj Sekretaris Daerah Syafaruddin, menginstruksikan langkah strategis untuk mendukung Program Trans Tuntas dari Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia.
BACA JUGA:Langkah Tegas Kejari Muba, Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht
Langkah ini difokuskan pada Inventarisasi Permasalahan
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP, menegaskan bahwa validasi data dari tingkat desa dan kecamatan sangat krusial untuk memastikan kepastian hukum bagi warga transmigran.
Berdasarkan surat resmi nomor B-500.18/XXX/Nakertrans/2026, para Camat, Lurah, dan Kepala Desa diminta untuk segera menyampaikan data-data berikut:
1. Lahan Belum Bersertifikat: Data lahan transmigrasi dan eks transmigrasi yang hingga saat ini belum memiliki sertifikat resmi.
BACA JUGA:Perkuat Sinergitas Ormas Islam, Kapolres AKBP Bobby Kusumawardhana Kunjungi PCNU
BACA JUGA:Pemkab Muba Teken PKS Sertifikat Elektronik, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Digital
2. Indikasi Kawasan Hutan: Identifikasi areal transmigrasi yang terindikasi masuk dalam Kawasan Hutan.
3. Peta Digital: Peta Kawasan Transmigrasi dalam format SHP File.
