Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, MF Puasa di Penjara
Sabu Disembunyikan dalam Kotak Rokok, Pria 26 Tahun Diamankan-Ist/koranpalpres.com-
PRABUMULIH, KORANPALPRES.COM-Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Prabumulih kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika melalui pengungkapan Target Operasi (TO) dalam rangka Ops Pekat Musi 2026.
Seorang pria berinisial M.F (26), warga Kelurahan Pasar I, Kecamatan Prabumulih Utara, diamankan atas dugaan tindak pidana narkotika.
Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-A/08/II/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/RES PRABUMULIH/POLDA SUMSEL, tertanggal 17 Februari 2026. Penindakan dilakukan pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Penangkapan berlangsung di Jalan Padat Karya, samping Patung Kuda, RT.03 RW.01, Kelurahan Muara Dua Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Lokasi tersebut sebelumnya diduga kerap dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
BACA JUGA:Transaksi Sabu Sebanyak 98,43 Gram di Kebun Karet Dua Kurir Ditangkap, Ini Orangnya
Kasus ini bermula saat anggota Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 12.30 WIB terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan observasi di lapangan guna memastikan identitas serta keberadaan terduga pelaku.
Setelah identitas dan lokasi terkonfirmasi, Kasat Reserse Narkoba AKP Muhammad Arafah, S.H. memerintahkan Kanit Idik I IPDA Ade Yus Barianto, S.H. bersama tim untuk segera melakukan penindakan.
Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka yang saat itu sedang duduk di pinggir jalan.
BACA JUGA:Aksi Sigap Babinsa Kodim Muba Amankan Temuan Sabu di SD, Cegah Bahaya Narkoba Sejak Dini
BACA JUGA:Peredaran 5 Kg Sabu Terbongkar, Wahyu Ramadan dituntut JPU Seumur Hidup
Sebelum diamankan, tersangka diketahui sempat meletakkan satu kotak rokok merek RC Mangga di bawah pohon dekat posisinya.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan area sekitar dengan disaksikan Ketua RT serta warga setempat guna menjaga transparansi proses hukum.