5 Wilayah TPS yang Rawan dan Harus Dijaga Ketat Aparat Kepolisian, Ini Nama Daerahnya
Kapolsek Madang Suku II IPTU Syahirul Alim S.Psi-Foto:Arman Jaya/-palpres
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Di salah satu wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten OKU Timur ternyata terdapat lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rawan dan harus dijaga ekstra hati hati oleh pihak Kepolisian.
Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Kapolsek Madang Suku II IPTU Syahirul Alim S.Psi, pasalnya daerah tersebut jauh dari akses kota dan masuk kepolsok desa.
Meski demikian, pihaknya siap mengamankan dan mensukseskan pemilu 2024 agar tetap aman, lancar dan kondusif.
Kapolsek mengatakan, lima TPS yang dìnilai rawan tersebut yakni 2 TPS berada Desa Karang Negara dan 3 TPS dì Desa Banding Agung.
BACA JUGA:Berminat Jadi Pengawas TPS? Ini Jadwal Pendaftarannya di Panwascam Masing-masing Kecamatan
BACA JUGA:Kunjungi TPST RDF Cilacap, Presiden Cek Proses Pengolahan Sampah
Makanya TPS tersebut masuk kategori rawan,dan kita harus menjaga keaman diwilayah disana jangan sampai ada hal yang tidak diinginkan,” terangnya.
Namun lanjut Kapolsek, pihaknya tetap akan melakukan penjagaan dan keamanan baik dì TPS rawan maupun tidak.
“Hanya saja kalau TPS rawan kita akan lebih ekstra dan berkoordinasi dengan Forkopimcam, hal ini agar keamanan terjaga dengan kondusif,"terangnya.
5 TPS dìkategorikan rawan karena akses menuju TPS sulit dìjangkau dìbanding TPS.
BACA JUGA:Bagikan Dividen Interim Ke Pemegang Saham, PTPS Optimis di 2024 Harga TBS Naik
Untuk 2 TPS dì Desa Karang Negara, Kecamatan Madang Suku 2 aksesnya menyeberangi Sungai Komering. Sehingga harus memakai perahu atau ketek.
Sedangkan 3 TPS dì Desa Banding Agung, Kecamatan Madang Suku 3 akses jalan yang sulit dìlalui menggunakan kendaraan roda empat.