https://palpres.bacakoran.co/

banner lebaran 4lawang

Razia Warung Remang-remang di Ogan Ilir, Ibu dan Anak Diamankan dalam Operasi Pekat

Anggota Polres Ogan Ilir saat melaksanakan kegiatan razia dan patroli dalam rangka Operasi Pekat selama bulan Ramadan, Sabtu malam, 21 Februari 2026.-Wijdan koranpalpres.com-

OGAN ILIR,KORANPALPRES.COM - Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan razia dan patroli dalam rangka Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Tahun 2026, Sabtu malam, 21 Februari 2026.

Giat ini dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya selama Bulan Suci Ramadan 1447 H.

Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dilaksanakan di Mapolres Ogan Ilir pada pukul 22.00 WIB.

Apel dipimpin oleh Kabag Ops Polres Ogan Ilir, Georgie Absalom Sakul, didampingi Pawas, Padal, serta seluruh personel yang terlibat sesuai surat perintah.

BACA JUGA:Cek Kehadiran Personel, Wakapolres Ogan Ilir Optimalisasi Media Sosial Kepolisian

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pencurian dan Pemberatan dalam TO Ops Pekat Musi 2026

Sebanyak 73 personel diterjunkan dalam kegiatan ini yang terdiri dari tim koordinator, lidik, preventif, gakkum, turlalin, humas, dokkes, dan TIK.

Seluruh personel bersinergi melaksanakan patroli secara maksimal guna mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Patroli dilaksanakan dengan rute Mapolres Ogan Ilir-Jalan Lintas Indralaya-Prabumulih Desa Bakung dan kembali ke Mapolres.

Sasaran kegiatan meliputi lokasi warung remang-remang, peredaran minuman keras, narkoba, perjudian, pemeriksaan kendaraan roda dua, serta titik-titik rawan premanisme, pungutan liar, dan kejahatan jalanan.

BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Duduk Bersama dengan Ketua dan Pengurus FKUB Ogan Ilir, Ini yang Dibahas

BACA JUGA:Maraknya Transaksi Narkoboy di Payaraman, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Amankan Seorang Pengedar

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pemilik warung beserta seorang ibu dan anak yang berada di lokasi saat razia berlangsung.

Ketiganya diduga berada di tempat yang menjual minuman keras tanpa izin. Selanjutnya, mereka diamankan ke Mapolres Ogan Ilir.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan