Tegakkan Supremasi Hukum, Polda Sumsel Amankan Pelaku Pungli Jalanan, Berikut Jumlahnya
Polda Sumsel menindak tegas sejumlah pelaku yang meresahkan masyarakat di titik-titik strategis Kota Palembang.--Kurniawan/Koranpalpres.Com
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Negara menunjukkan kehadirannya dalam menjaga ruang publik dari praktik premanisme dan pungutan liar.
Melalui pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026, Polda Sumsel menindak tegas sejumlah pelaku yang meresahkan masyarakat di titik-titik strategis Kota Palembang.
Satgas Preventif Direktorat Samapta Polda Sumsel melaksanakan patroli dan penyisiran terarah pada Selasa, 24 Februari 2026.
Mulai dari Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Soekarno Hatta. Kawasan simpang Lorong Rumah Sakit Fatimah menjadi salah satu fokus kegiatan karena kerap dilaporkan sebagai lokasi rawan pungutan liar serta pengaturan lalu lintas ilegal.
BACA JUGA:Melalui Safari Ramadan, Ini Hal Yang Ingin Diperkuat Kapolda Sumsel di Kota Palembang
BACA JUGA:SKK Migas–Polda Sumsel Perkuat Sinergi, Amankan Hulu Migas dan Dongkrak Lifting
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam pria yang diduga melakukan praktik premanisme berkedok juru parkir liar dan pengatur jalan tidak resmi.
Selain itu, personel turut menyita uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga berasal dari pungutan terhadap pengendara.
Penindakan ini merupakan bagian dari strategi penegakan hukum yang sistematis dan berkelanjutan.
Operasi Pekat Musi tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif guna memastikan stabilitas kamtibmas tetap terjaga dan masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa takut maupun intimidasi.
BACA JUGA:Polda Sumsel Bongkar Dugaan Jaringan TPPO, Bayi 3 Hari Nyaris Diperjualbelikan
BACA JUGA:Tanpa Kompromi, Polda Sumsel Bersihkan Pungli Jalanan di Palembang
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak akan memberi ruang terhadap praktik-praktik yang mencederai ketertiban umum.
“Operasi Pekat Musi merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga supremasi hukum. Tidak ada toleransi terhadap premanisme yang meresahkan masyarakat. Polda Sumsel akan bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
