https://palpres.bacakoran.co/

banner lebaran 4lawang

Kepedulian Adhyaksa, Kejari Pagar Alam Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis

Kejari Pagar Alam mengadakan kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis bagi anak yatim yang bekerja sama dengan RSUD Besemah, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Pagar Alam.--Humas Kejati Sumsel

PAGAR ALAM, KORANPALPRES.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pagar Alam Dr. Ira Febrina, S.H., M.Si., mengadakan kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis bagi anak yatim yang bekerja sama dengan RSUD Besemah, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Pagar Alam pada Kamis 26 Februari 2026.

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial Kejaksaan Negeri Pagar Alam terhadap kesehatan dan kesejahteraan anak yatim, khususnya dalam menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. 

"Pemeriksaan kesehatan meliputi pengecekan kondisi umum serta konsultasi medis guna memastikan kesehatan anak-anak tetap terjaga," ujar Kasi Intel Kejari Pagar Alam, M. Arief Budiman, S.H., M.H.

Setelah kegiatan pemeriksaan kesehatan, acara dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada anak yatim sebagai wujud perhatian dan dukungan moral dari Kejaksaan Negeri Pagar Alam.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Geledah Rumah Dirut PT KMM dan Kantor Jamkrindo, Sita Dokumen Kasus Semen 2018–2022

BACA JUGA:Sinergi di Bulan Suci, Kejati Sumsel Sukseskan Safari Ramadan Dengan Kegiatan Ini

Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata serta mempererat hubungan silaturahmi antara institusi Kejaksaan dan masyarakat.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Pagar Alam dalam rangka pengawasan dan koordinasi penyelenggaraan Haji 2026 M/1447 Hijriah.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) berlangsung pada Selasa 24 Februari 2026 pukul 16.00 WIB di Aula Kejari Pagar Alam. 

Kepala Kejari Pagar Alam, Dr. Ira Febrina, S.H., M.Si, didampingi Kasi Intel M Arief Budiman, S.H., M.H, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.

BACA JUGA:Safari Ramadan di Kejati Sumsel, Pangdam II Sriwijaya: Perkuat Sinergitas Bersama Forkopimda

BACA JUGA:Pisah Sambut Eselon III Kejati Sumsel, Momentum Apresiasi Loyalitas dan Pengabdian Insan Adhyaksa

“Kerja sama ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan penyelenggaraan haji 2026 berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi maupun manipulasi administrasi,” tegas Ira Febrina.

Ia menambahkan, pengawasan sejak awal sangat penting agar seluruh proses, mulai dari administrasi hingga keberangkatan jamaah, berjalan sesuai aturan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan