Tuntaskan Perkara Inkracht, Kejari Banyuasin Musnahkan Barang Bukti
Kejari Banyuasin melalui Seksi PAPBB melaksanakan Kegiatan pemusnahan barang bukti atau barang sitaan.--Humas Kejati Sumsel
BANYUASIN, KORANPALPRES.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin melalui Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti atau barang sitaan, Kamis 5 Maret 2026.
"Dari tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap Kegiatan ini dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banyuasin," ujar Kasi Intel Kejari Banyuasin, P. Jefri Leo Candra, S.H.
Kegiatan pemusnahan dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Erni Yusnita, S.H., M.H.
Turut hadir Perwakilan Kalapas Kelas II Banyuasin, perwakilan Polres Banyuasin, Dinas Kesehatan, Pengadilan Negeri Banyuasin, Badan Narkotika Kabupaten Banyuasin.
BACA JUGA:Tuan Rumah Sosialisasi JAM Pidsus, Kejati Sumsel Jadi Sentral Sosialisasi Pedoman Hukum Terbaru
BACA JUGA:Penegakan Hukum Dapat Sokongan Moral, Papan Bunga Penuhi Kantor Kejati Sumsel
Serta jajaran Kepala Seksi, Jaksa Fungsional, pegawai dan PPNPN Kejari Banyuasin.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin menerima sebanyak 31 karangan bunga dari para Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan seluruh Dewan Guru Kabupaten Banyuasin, Jumat 27 Februari 2026.
Hal ini sebagai bentuk dukungan moral terhadap langkah tegas Kejari Banyuasin dalam menangani dugaan pemerasan dan pengancaman yang melibatkan seorang oknum anggota LSM.
"Karangan bunga tersebut ditemukan sekira pukul 00.00 WIB, di halaman depan Kantor Kejaksaan Negeri Banyuasin," ujar Kasi Intel Kejari Banyuasin, P. Jefri Leo Candra, S.H.
BACA JUGA:Giliran SMAN 3 Palembang, Seruan Kejati Sumsel kepada Siswa Terkait Aksi Bullying
BACA JUGA:Pastikan Legalitas Aset, Kejari OKI dan Kejati Sumsel Sinkronisasi Data Pertanahan
Dimana seluruh karangan bunga berisi pernyataan dukungan atas sikap cepat dan tegas Kejari Banyuasin dalam merespons laporan dari Kepala Sekolah SD Negeri 19 Betung Hermawati.
Yang diduga menjadi korban pemerasan/pengancaman oleh oknum anggota LSM berinisial I.
