Gubernur Sumsel Ingatkan Jalan Negara Bukan Untuk Angkutan Batubara
Gubernur Sumsel H Herman Deru didampingi Bupati Muba HM Toha Tohet secara resmi melaksanakan groundbreaking pembangunan flyover dan jalan khusus angkutan batubara di Desa Sukamaju, Kecamatan Babat Supat resmi dimulai.--Ist
MUSI BANYUASIN, KORANPALPRES.COM – Gubernur Sumsel H Herman Deru mengingatkan kepada pengusaha tambang untuk tidak menggunakan jalan negara sebagai jalur angkutan batubara.
Hal ini disampaikan Gubernur saat melakukan groundbreaking pembangunan flyover dan jalan khusus angkutan batubara di Desa Sukamaju, Kecamatan Babat Supat resmi dimulai.
Proyek milik PT Baturona Adimulya tersebut di groundbreaking langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru bersama Bupati Muba H Toha Tohet SH, di Desa Sukamaju, Kecamatan Babat Supat, Rabu 11 Maret 2026.
Peresmian proyek strategis ini menjadi langkah penting dalam mendukung kelancaran mobilitas transportasi, khususnya aktivitas angkutan batubara yang selama ini bersinggungan dengan jalan umum.
Dalam sambutannya, Herman Deru menegaskan bahwa sejak lama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah mengingatkan perusahaan-perusahaan pertambangan untuk tidak lagi menggunakan jalan negara sebagai jalur angkutan batubara, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan di sektor pertambangan.
BACA JUGA:Jalan Batubara di Bayung Lencir Atasi Debu dan Macet, Bupati Muba: Kesehatan Tidak Bisa Ditawar
BACA JUGA:Jalan Khusus Batubara di Lahat Kembali Dibuka, Solusi Atasi Kemacetan dan Kualitas Udara
Gubernur Sumsel Resmikan Flyover Batubara di Musi Banyuasin
Ia mengapresiasi perusahaan yang memiliki komitmen dan itikad baik untuk membangun jalan khusus angkutan batubara sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi sekaligus kontribusi terhadap kelancaran transportasi dan keselamatan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah tetap membuka ruang bagi investasi karena sektor pertambangan memberikan manfaat bagi daerah, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja serta kontribusi terhadap penerimaan negara melalui pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Kita tidak menutup mata bahwa investasi ini membawa manfaat bagi daerah, terutama dalam membuka lapangan kerja. Namun yang kita harapkan adalah ketaatan perusahaan terhadap kewajiban pajak maupun PNBP. Karena itu, sinergi antara pemerintah dan dunia usaha harus terus kita pupuk,” ujar Herman Deru.
BACA JUGA:TUNTAS! Penantian 18 Tahun, Penuhi Janji Politik BZ-WIN Resmikan Hauling Road Batubara
BACA JUGA:Kapolres Lahat Hadiri Peresmian Jalan Khusus Batubara PT LBA di Merapi Area, Ini Katanya
Ia juga menegaskan bahwa penggunaan jalan negara oleh angkutan batubara tidak dapat terus berlangsung, sehingga pembangunan jalan khusus menjadi solusi yang harus diwujudkan secara bertahap oleh perusahaan tambang.
Herman Deru mencontohkan, upaya pembangunan jalan khusus batubara sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2011 oleh beberapa pihak, meskipun pada saat itu belum berjalan optimal.