BRAVO! Polsek Merapi Lahat Amankan Pelaku Curanmor di Muara Maung, Berikut 2 BB Motor Hasil Curian Disita
AMANKAN: Polsek Merapi berhasil mengamankan serta barang bukti aksi kejahatan pelaku, berupa sepeda motor disita--Humas Polres Lahat/koranpalpres.com--
LAHAT, KORANPALPRES.COM – BRAVO! Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Merapi Barat, Kabupaten Lahat berhasil diamankan polisi, setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga di Desa Muara Maung, Kecamatan Merapi Barat. Sabtu, 14 Maret 2026.
Peristiwa tersebut dilaporkan korban bernama Seno Agata Merkin bin Paisol setelah sepeda motor miliknya yang terparkir di teras ruko hilang dicuri. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Merapi Barat dan tercatat dalam Laporan Polisi LP/B/12/III/2026/SPKT Polsek Merapi/Polres Lahat/Polda Sumsel tertanggal 10 Maret 2026.
Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK MIK melalui Kapolsek Merapi, Iptu Candra Kirana SH MH didampingi Kasi Humas, AKP Mastoni SE disampaikan Kasubsi Penmas, Aiptu Lispono SH menjelaskan bahwa pelaku berinisial AT (21) warga Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.
“Pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian berlangsung,” ujar Lispono dalam keterangan resminya.
BACA JUGA:Kejar-kejaran dengan Polisi, Pengedar Sabu di OKU Timur Akhirnya Dibekuk Saat Patroli Malam
BACA JUGA:Kapolres Lahat Resmikan Renovasi Masjid Amanah dan TK-TPA Muhammad Hasan Polsek Merapi, Ini Buktinya
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga beraksi seorang diri dengan memanfaatkan kondisi lingkungan yang sepi saat korban meninggalkan sepeda motornya di teras ruko.
Setelah menerima laporan dari korban, anggota Polsek Merapi Barat langsung melakukan penyelidikan dan penyisiran di sekitar lokasi kejadian. Polisi juga mengumpulkan informasi dari masyarakat setempat untuk melacak keberadaan pelaku.
Berkat gerak cepat petugas dan informasi dari warga, pelaku akhirnya berhasil diamankan. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Merapi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus guna mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku lain, dalam aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah hukum Polres Lahat.
BACA JUGA:Hari Pertama Ops Ketupat Musi 2026, Arus Mudik di Sumsel Terpantau Lancar
BACA JUGA:Wow, Polres Lahat Gelar GPM Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok Rumah Tangga, Ini Tanggapan Kapolres
Dia mengimbau, masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor agar warga menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, serta memarkirkannya di tempat yang aman dan mudah diawasi.
“Apabila masyarakat melihat atau mengalami kejadian yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
