5 Bulan Dibuka, Tol Indra-Prabu Telan 3 Korban Jiwa dari 6 Kali Kejadian Kecelakaan

Tol Indra-Prabu telan 3 korban jiwa dari 6 kali kejadian kecelakaan selama di operasionalkan sejak 30 agustus 2023 lalu.--Sat Lantas Polres Ogan Ilir

BACA JUGA:Faktanya Ada Total 63 Kecelakaan Kereta Api Terjadi di Indonesia Selama 5 Tahun Terakhir, Ada Apa dengan KAI?

"Setibanya di lokasi di exit Gerbang Tol Prabumulih, pengemudi Livina diduga lalai dengan menginjak pedal gas tinggi sehingga menyebabkan kendaraan menabrak kendaraan Grand Max yang berada di depannya," terang Dana.

Kendaraan lalu terseret dan merusak palang gerbang tol hingga terhenti sekitar 20 meter dari titik tabrakan. Personel Sat PJR bersama petugas tol telah mengevakuasi para pengendara yang terlibat kecelakaan ke Rumah Sakit Pertamina Prabumulih.

Pada insiden tersebut, pengemudi Livina bernama Feri, warga DKI Jakarta, meninggal dunia saat dirawat di Rumah Sakit Pertamina Prabumulih.

6. Teranya, tabrak beruntun di Tol Indra-Prabu Km 26 Desa Sejaro Sakti Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Kamis 11Januari 2024 sekira pukul 19.00 wib.

BACA JUGA:Berhasil Indentifikasi Korban Kecelakaan Kereta Api, Polri Bantu Evakuasi Korban KA Turangga dan Bandung Raya

Kendaraan yang terlibat laka lantas ini adalah Ran mobil truk nopol BG 8290 NI pengemudi atas nama Wawan Heriansyah 30 tahun, warga Jalan Srinanti, Sungai Gerong, Banyuasin.

Mobil Honda HR-V BG 1502 OB pengemudi atas nama Oktar Rivaldi 20 tahun, warga jalan Super Semar, Pipa Reja, Kemuning Kota Palembang.

Dan satu kendaraan lagi Mobil Daihatsu Luxio B 1121 BFD pengemudi atas nama Paul. SN Lumban Tobing 44 tahun, warga Jalan Jati Pakis no 1 Rt 6/4 Jati jakarta Timur.

"Untuk pengemudi truk dalam keadaan sehat. Pengemudi HR-V luka berat, dan pengemudi  Daihatsu Luxio meninggal dunia," ungkap Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Nofrizal Dwiyanto, Jumat 12 Januari 2024.

BACA JUGA:Ada Kecelakaan Lalu Lintas, Belasan Prajurit Kodim Bandar Lampung Sigap Menolong, Begini Aksinya!

Branch Manager Ruas Tol Palindra PT Hutama Karya, Syamsul Rijal, menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam.

"Jangan lupa mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu," tukasnya.

Untuk mengetahui kondisi terkini tol, dapat memantau media sosial Hutama Karya, @HkTolIndonesia. "Hubungan Call Center Tol Palindra : 085860036003, jika melihat dan mendengar kejadian yang terjadi di Tol Palindra," tukasnya*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan