https://palpres.bacakoran.co/

Google Advertisement Below

Diskon Tarif Tol Berlaku dari Trans Jawa hingga Trans Sumatera

Diskon tarif tol untuk Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) akan berakhir hari ini, 27 Maret 2026 pada pukul 24.00 WIB.--sumber foto: hutama karya

- GT Cisumdawu Utama–GT Kalihurip Utama: Golongan I Rp120.800, Golongan II & III Rp188.900, Golongan IV & V Rp258.400.

- GT Cisumdawu Utama–GT Sadang: Golongan I Rp111.750, Golongan II & III Rp174.350, Golongan IV & V Rp238.000.

- Trans Jawa

Untuk ruas GT Kalikangkung – GT Cikampek Utama:

BACA JUGA:4 Jalan Tol di Sumatera Selatan Kembali Jadi PSN, Ada Kapal Betung

BACA JUGA:Jalan Tol Sumatera Ruas Palembang-Betung Ditargetkan Tersambung Lebaran 2026!

- Golongan I: Rp 304.150 (dari tarif awal Rp 467.500)

- Golongan II dan III dikenakan tarif Rp 469.700, sebelumnya sebesar Rp 720.000.

- Kendaraan Golongan IV dan V kini dikenakan biaya Rp 618.450, berbeda dengan harga semula yang mencapai Rp 949.500.

Syarat dan Catatan yang Perlu Diperhatikan

BACA JUGA:Menolak Lupa! Sumsel Miliki Jalan Tol Pertama di Indonesia Terapkan Teknologi Busa, Ini Faktanya

BACA JUGA:Ini Pejabat Wakili Kejari Ogan Ilir di Peninjauan Pengadaan Tanah Ruas Jalan Tol

- Potongan harga hanya berlaku untuk perjalanan yang dilakukan secara menerus di ruas tol yang telah ditentukan, dan hanya satu arah sesuai dengan arah aliran arus balik.

- Pembayaran harus menggunakan media elektronik (e-toll) dengan saldo yang cukup – jika saldo tidak mencukupi, maka diskon tidak akan berlaku.

- Apabila kendaraan keluar di gerbang tol yang berada di tengah perjalanan atau memilih untuk menggunakan jalur alternatif selain tol yang ditentukan, maka pemilik kendaraan tidak akan mendapatkan manfaat dari potongan harga ini.

Dengan potongan tarif yang cukup signifikan, diharapkan setiap pemudik dapat menjalani perjalanan pulang dengan lebih nyaman sekaligus menghemat pengeluaran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan