WFA Berlaku di Pemkot Prabumulih, Wali Kota Melalui BKSDM Minta Lakukan Ini
kebijakan WFA Pemkot Prabumulih Maret 2026 hanya 30 persen pegawai masuk kantor-Ist/koranpalpres.com-
PRABUMULIH, KORANPALPRES.COM - Pemerintah Kota Prabumulih mulai memberlakukan sistem Work From Anywhere (WFA) selama tiga hari, terhitung 25 hingga 27 Maret 2026.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian PANRB.
Wali Kota Prabumulih H Arlan melalui Kepala BKPSDM Prabumulih, Efran Santiaji, ST, MM membenarkan penerapan WFA tersebut.
"Sesuai instruksi Kemen PANRB, WFA telah kita berlakukan selama tiga hari hingga Jumat. Hanya 30 persen pegawai yang masuk kantor secara langsung," ujarnya akhir pekan kemarin.
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Hadiri Konsolidasi Program Makan Bergizi Gratis di Palembang
Efran menjelaskan, selama kebijakan ini berjalan, pihaknya menerapkan sistem piket guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak mengalami gangguan.
"Meski WFA, pelayanan publik tetap menjadi prioritas. Kita atur dengan sistem piket," jelasnya.
la juga menambahkan, kebijakan WFA ini sejalan dengan program pemerintah pusat di bawah Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam upaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
"Program ini juga mendukung kebijakan Presiden dalam mengurangi penggunaan BBM," tambahnya.
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Perketat Penataan Kabel Fiber, Provider Mulai Berbenah
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Bergerak Tertibkan Baleho dan Kabel Ganggu Keindahan Kota
Sementara itu, terkait apakah kebijakan WFA akan kembali diberlakukan setelah 27 Maret, Efran menyebut pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
"Untuk Senin, 30 Maret 2026, kita masih menunggu edaran selanjutnya. Yang jelas, pelayanan publik tetap berjalan," pungkasnya.
