Perkuat Transparansi, Ini Instruksikan Aswas Kejati Sumsel ke Pegawai
Asisten Bidang Pengawasan Farhan, S.H., M.H. bertindak selaku Pembina pada Apel Pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.--Humas Kejati Sumsel
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Asisten Bidang Pengawasan Farhan, S.H., M.H. bertindak selaku Pembina pada Apel Pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Senin 30 Maret 2026.
"Pada apel ini Asisten Pengawasan memastikan setiap Pegawai agar melaporkan SPT dan LHKPN tepat Waktu," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.
Hal ini untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas aparatur negara, serta mencegah tindak pidana korupsi.
"Pelaporan ini berfungsi memantau kewajaran harta kekayaan penyelenggara negara dan memastikan kepatuhan pajak," katanya.
BACA JUGA:Jangan Jadi Penonton! JMS Kejati Sumsel Ajak Siswa Jadi Pelindung dari Perundungan
Sekaligus mempermudah deteksi dini penyalahgunaan wewenang, juga senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Asisten Pengawas juga mengucapkan Halal Bihalal, memohon maaf lahir dan batin serta dapat terus menjaga silaturahmi dan kerja sama yang baik ke depannya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) Dr. Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. beserta staf Penkum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kali ini melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 3 Palembang, Kamis 5 Maret 2026.
Pelaksanaan JMS di SMA Negeri 3 Palembang ini dihadiri oleh Kepala Sekolah Drs. Sugiyono, M.M. beserta perwakilan Guru dan para siswa siswi.
BACA JUGA:Pererat Silaturahmi Forkopimda, Aspidum Kejati Sumsel Hadiri Safari Ramadan di Bank Indonesia
BACA JUGA:Tuan Rumah Sosialisasi JAM Pidsus, Kejati Sumsel Jadi Sentral Sosialisasi Pedoman Hukum Terbaru
"Kejati Sumsel melalui kegiatan ini mengajak seluruh unsur lingkungan sekolah untuk dapat lebih peduli," ujarnya.
Hal ini karena bullying sering dianggap sekedar candaan atau konflik biasa, padahal dapat berdampak panjang bagi si korban, saksi maupun pelakunya sekalipun.
