https://palpres.bacakoran.co/

banner lebaran 4lawang

Pulihkan Kerugian Negara, Kejari Banyuasin Terima Uang Pengganti Kasus Korupsi, Ini Nominalnya

Kejari Banyuasin melalui Seksi Tindak Pidana Khusus melaksanakan serah terima uang pengganti dari perkara tindak pidana korupsi, inisial EH.--Humas Kejati Sumsel

BANYUASIN, KORANPALPRES.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin melalui Seksi Tindak Pidana Khusus melaksanakan serah terima uang pengganti dari perkara tindak pidana korupsi, inisial “EH”, Rabu 1 April 2026. 

"Hal ini berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Kelas 1 A Khusus," ujar Kasi Intel Kejari Banyuasin, P. Jefri Leo Candra, S.H. 

Dengan No.17/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Plg tanggal 20 Agustus 2021, yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). 

Adapun uang pengganti yang diserahkan oleh terpidana sebesar Rp156.800.000.

BACA JUGA:Pastikan Legalitas Aset, Kejari OKI dan Kejati Sumsel Sinkronisasi Data Pertanahan

BACA JUGA:Jangan Jadi Penonton! JMS Kejati Sumsel Ajak Siswa Jadi Pelindung dari Perundungan

Perkara ini berkaitan dengan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Kewenangan Dalam Pelaksanaan Kegiatan Tera/Tera Ulang Terhadap Timbangan Jembatan Elektronik, SPBU dan lain-lain.

Pada Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Banyuasin Tahun 2017 samapai dengan 2019.

"Penyerahan uang pengganti ini merupakan bentuk pemulihan kerugian keuangan negara sebagai konsekuensi atas tindak pidana korupsi yang telah dilakukan," katanya. 

Hal ini juga mencerminkan komitmen Kejaksaan Negeri Banyuasin tidak hanya dalam hal penindakan hukum, tetapi juga dalam pengembalian aset negara dan penegakan akuntabilitas

BACA JUGA:Perkuat Transparansi, Ini Instruksikan Aswas Kejati Sumsel ke Pegawai

BACA JUGA:Kejati Sumsel Kembali Tetapkan Tersangka Dugaan Tipikor, Berikut Kasusnya

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen P. Jefri Leo Candra, S.H menghadiri Kegiatan Gerakan Pangan Murah.

Yang bertempat di depan Kantor Desa Lalang Sembawa, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Pada Pukul 09.00 WIB sampai selesai beberapa Waktu lalu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan