Pimpin Apel Gabungan, Wakajati Tekankan Tentang Ini ke Pegawai Kejati Sumsel dan Kejari Palembang
Wakajati Sumsel Anton Delianto, S.H., M.H bertindak selaku Pembina pada Apel Pagi Gabungan Kejati Sumsel dan Kejari Palembang.--Humas Kejati Sumsel
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Wakajati Sumsel) Anton Delianto, S.H., M.H bertindak selaku Pembina pada Apel Pagi Gabungan, Senin 6 April 2026.
Yang diikuti oleh seluruh pegawai pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Kejaksaan Negeri Palembang.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Dr. Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H kepada wartawan.
"Benar adanya kegiatan apel pagi gabungan yang dipimpin langsung oleh bapak Wakajati Sumsel," ujarnya.
BACA JUGA:Pererat Silaturahmi Forkopimda, Aspidum Kejati Sumsel Hadiri Safari Ramadan di Bank Indonesia
BACA JUGA:Tuan Rumah Sosialisasi JAM Pidsus, Kejati Sumsel Jadi Sentral Sosialisasi Pedoman Hukum Terbaru
Pada amanat yang disampaikan oleh Wakajati Sumsel, beliau menghimbau untuk seluruh jajarannya senantiasa menjaga kedisiplinan.
Yang dimana dengan disiplin dapat membantu para pegawai dapat lebih bertanggung jawab terhadap tugas dan kewajibannya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) Dr. Ketut Sumedana melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama (MoU) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Yang dilakukan antara PT. Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang dilaksanakan di Pavilion BSI Jendral Sudirman Palembang, Kamis 2 April 2026.
BACA JUGA:Giliran SMAN 3 Palembang, Seruan Kejati Sumsel kepada Siswa Terkait Aksi Bullying
BACA JUGA:Pastikan Legalitas Aset, Kejari OKI dan Kejati Sumsel Sinkronisasi Data Pertanahan
Kajati Sumsel turut didampingi oleh Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Bidang Pidana Militer.
Kemudian Asisten Bidang Pembinaan, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Kepala Bagian Tata Usaha, Koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Para Kepala Seksi Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggin Sumatera Selatan .
