Kajati Sumsel Kumpulkan Pejabat Pidsus dan Intelijen, Ada Apa?
Kajati Sumsel Dr. Ketut Sumedana memimpin Rakor Bidang Tindak Pidana Khusus dan Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. --Humas Kejati Sumsel
Dimana korban dapat merasa takut, rendah diri, trauma, depresi bahkan berujung bunuh diri.
Untuk Saksi dapat merasa bersalah karena tidak dapat bertindak, trauma melihat teman dibully dan bahkan dapat menjadi pelaku bullying selanjutnya.
BACA JUGA:Kejati Sumsel dan BSI Jalin Kerja Sama, Berikut Bidangnya
BACA JUGA:Perkuat Transparansi, Ini Instruksikan Aswas Kejati Sumsel ke Pegawai
Juga untuk si Pelaku bisa berlanjut ke perilaku agresif di masa depan, risiko terkena masalah hukum dan kehilangan kepercayaan dari orang lain.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini mengangkat tema “Anti Bullying, Bersama Kita Cegah Bullying!”.
Tema ini diambil karena tren kasus bullying di Indonesia yang terus meningkat.
Tercatat sepanjang tahun 2020 ditemukan sebanyak 91 kasus bullying dan melonjak drastis hingga 614 kasus pada tahun 2025.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Kembali Tetapkan Tersangka Dugaan Tipikor, Berikut Kasusnya
BACA JUGA:Perangi Narkotika, Aspidum Kejati Sumsel Hadir di BNNP Sumsel, Ini Giatnya
"Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengajak seluruh masyarakat khususnya dilingkungan sekolah untuk berani bicara," katanya.
Kemudian juga berani peduli dan berani bertindak. Jangan jadi penonton, jadilah pelindung, laporkan.
"Bantu dan dukung mereka yang membutuhkan suara. Mari Bersama Kita Cegah Bullying," tandasnya.***