Pererat Hubungan Kelembagaan, Kejari Ogan Ilir dan BPS Bangun Sinergi Berikut Ini
Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir menerima kunjungan silaturahmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ogan Ilir.--Humas Kejati Sumsel
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Ilir menerima kunjungan silaturahmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ogan Ilir, Senin 6 April 2026.
Hal ini tidak lain sebagai upaya mempererat hubungan kelembagaan dan membangun sinergi antar instansi.
"Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi," ujar Kasi Intel Kejari Ogan Ilir, Rachdityo Pandu Wardhana, S.H.
Kasi Intel Kejari Ogan Ilir menuturkan, juga dalam mendukung penyediaan data yang akurat.
BACA JUGA:Kejati Sumsel dan BSI Jalin Kerja Sama, Berikut Bidangnya
BACA JUGA:Perkuat Transparansi, Ini Instruksikan Aswas Kejati Sumsel ke Pegawai
Serta pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Ogan Ilir.
Melalui silaturahmi ini diharapkan terjalin kerja sama yang harmonis dan berkelanjutan guna mendukung pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir menerima uang pengembalian terkait perkara dugaan penyalahgunaan Dana Desa, Jumat 13 Maret 2026.
Pada Desa Pematang Bungur, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp76.317.850,00 dari BS.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Tahan 7 Tersangka, Terkait Dugaan Kredit Bermasalah dari Bank Milik Pemerintah
BACA JUGA:Kejati Sumsel Sita Uang Ratusan Juta hingga Harley Davidson, Dugaan Korupsi Lalu Lintas Pelayaran
Uang pengembalian tersebut selanjutnya disetorkan ke kas negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Hal ini sebagai bagian dari proses penanganan perkara yang sedang berjalan oleh Kejaksaan Negeri Ogan Ilir," ujar Kasi Intel Kejari Ogan Ilir, Rachdityo Pandu Wardhana, S.H.
