https://palpres.bacakoran.co/

banner lebaran 4lawang

Polres OKU Selatan Gelar Rekonstruksi 32 Adegan Kasus di Desa Pelangki, Apakah Itu?

Polres OKU Selatan melaksanakan rekonstruksi atau reka ulang kejadian kasus tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan berat yang terjadi di Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan.--Bidhumas Polda Sumsel

OKU SELATAN, KORANPALPRES.COM - Polda Sumatera Selatan melalui Polres Ogan Komering Ulu Selatan terus mempercepat penanganan kasus tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan berat yang terjadi di Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, Satreskrim Polres OKU Selatan telah melaksanakan rekonstruksi atau reka ulang kejadian dengan menghadirkan tersangka utama berinisial A (19). 

Dalam kegiatan tersebut, tersangka memperagakan sebanyak 32 adegan yang menggambarkan secara rinci kronologi peristiwa, mulai dari awal perselisihan hingga terjadinya penusukan yang menyebabkan korban berinisial F (19) meninggal dunia.

Rekonstruksi dilaksanakan langsung di lokasi kejadian guna memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka, saksi, serta barang bukti yang telah diamankan oleh penyidik. 

BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Rikkes I Akpol 2026 di Jakabaring, 127 Peserta Jalani Seleksi Ketat dan Transparan

BACA JUGA:Polda Sumsel Perkuat Pengawasan Internal, Bidpropam Cek Kelayakan Ribuan Senpi Dinas

Selain itu, kegiatan ini juga disaksikan oleh pihak Kejaksaan sebagai bagian dari proses sinkronisasi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa rekonstruksi merupakan tahapan krusial dalam proses penyidikan untuk memperkuat konstruksi perkara secara hukum. 

“Kami telah melaksanakan rekonstruksi dengan 32 adegan. Ini menjadi bagian penting untuk memperjelas peran tersangka serta memastikan seluruh alat bukti saling menguatkan dalam proses persidangan nanti,” ujar AKBP I Made Redi Hartana.

Lebih lanjut, Kapolres memastikan bahwa seluruh proses penyidikan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

BACA JUGA:Akselerasi Program Presisi, Polda Sumsel Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Personel Jajaran

BACA JUGA:Polda Sumsel Evaluasi Kinerja Triwulan I, Ini Beberapa Masalah Disoroti Kapolda

Jajarannya terus melengkapi alat bukti serta mempercepat penyelesaian berkas perkara guna memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polda Sumsel terus melakukan asistensi terhadap penanganan kasus-kasus menonjol di wilayah hukum Sumatera Selatan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan