ASN dan Pensiunan Akan Terima Kenaikan Gaji, Ini Rincian Gaji Pensiunan Jika Sudah Naik Nanti
Para pensiunan akan mengalami kenaikan gaji pensiun 12 persen tahun ini. Pencairannya masih menunggu PP terbaru.-Sekkab RI-
BACA JUGA:Jangan Lakukan 5 Hal ini Jika Kamu Tidak Ingin Melarat Dihari Tua, Nomor 4 Sering Dilakukan
Pasalnya PP terbaru turunan UU ASN 2023 itu lah yang akan mengatur mekanisme kenaikan gaji 12 persen ini.
Lantas berapakah jadinya tabel kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 per golongan sebesar 12 persen ini? Yuk simak rincian estimasinya.
Ini dia rincian gaji pensiunan PNS 2024 per golongan setelah naik sebesar 12 persen:
Gaji Pensiunan PNS golongan I
BACA JUGA:5 Jurusan Kuliah Alumninya Banyak Diincar Pertamina, Gaji Besar Tunjangan Melimpah, Minat?
- Golongan ID = Rp1.748.096 s/d Rp2.256.688
- Golongan IC = Rp1.748.096 s/d Rp2.165.184
- Golongan IB = Rp1.748.096 s/d Rp2.077.264
- Golongan IA = Rp1.748.096 s/d Rp1.962.128
Gaji Pensiunan PNS golongan II
- Golongan IID = Rp1.748.096 s/d Rp3.208.800
- Golongan IIC = Rp1.748.096 s/d Rp3.078.656
- Golongan IIB = Rp1.748.096 s/d Rp2.953.776