https://palpres.bacakoran.co/

Google Advertisement Below

Perkuat Kerukunan Beragama, Ini Langkah Kejari OKI

Dalam rangka menjaga kondusifitas, kerukunan umat beragama, serta ketertiban umum di wilayah hukum Kabupaten OKU, Kejari OKU telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi tim Pakem. --Humas Kejati Sumsel

OKU, KORANPALPRES.COM - Dalam rangka menjaga kondusifitas, kerukunan umat beragama, serta ketertiban umum di wilayah hukum Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem). 

Google Advertisement Below

Rapat ini dilaksanakan pada Kamis 16 April 2026 sekira pukul 13.30 WIB bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri OKU.

Kegiatan strategis ini dibuka langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari OKU, Hendri Dunan, S.H., yang bertindak mewakili Kepala Kejaksaan Negeri OKU.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Edukasi Siswa SMAN Sumsel Soal Bahaya Ini Lewat JMS

BACA JUGA:Perkuat Mitigasi Hukum, Kejati Sumsel Tandatangani MoU Dengan PT Bukit Asam

Dalam sambutan dan arahannya, Hendri Dunan, S.H menegaskan pentingnya sinergitas antara lembaga pemerintah, aparat penegak hukum, dan para tokoh lintas agama.

Untuk terus memantau dan mendeteksi dini setiap aliran atau paham yang berpotensi menyimpang dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Rapat koordinasi Pakem ini merupakan wadah penting untuk menyamakan persepsi dan saling bertukar informasi (sharing) antar instansi dan elemen masyarakat," ujarnya. 

Deteksi dini sangat krusial untuk mencegah berkembangnya paham-paham radikal atau aliran sesat yang dapat mengganggu persatuan, kesatuan, dan kerukunan beragama di Kabupaten OKU.

BACA JUGA:Ini Ajakan Aspidum Kejati Sumsel Kepada Pegawai Saat Apel Pagi

BACA JUGA:Wujudkan WBBM 2026, Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Layanan Kejati Sumsel Dapat Predikat Ini

Rapat koordinasi lintas sektoral ini menunjukkan kekompakan seluruh elemen di Kabupaten OKU yang dihadiri oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Kemudian Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten OKU, Perwakilan Pengurus Daerah Muhammadiyah, Perwakilan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan