https://palpres.bacakoran.co/

banner lebaran 4lawang

Bangun Muba Aman Secara Hukum, Bupati-Kajari Teken Kesepakatan Perdata dan TUN

kerja sama Pemkab Musi Banyuasin dengan Kejari dalam pendampingan hukum-Ist/koranpalpres.com-

SEKAYU, KORANPALPRES.COM- Perkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan aman secara hukum.

Pemkab Muba bersama Kejaksaan Negeri Muba menandatangani Naskah Kesepakatan Bersama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan digelar pada Senin 20 April 2026 di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate.

Kesepakatan ditandatangani langsung oleh Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet, S.H dan Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Dr Aka Kurniawan SH MH. 

Serta dihadiri secara langsung Wakil Bupati Muba Abrur Rohman Husen, Ketua Komisi I  DPRD Muba Indra Kusuma Jaya, Wakapolres Muba Kompol Iwan Wahyudi, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Muba Ardiansyah, Kepala Bagian Kerja Sama Setda Muba Irfan beserta Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Muba yang terkait. 

BACA JUGA:Kejar Tambahan APBD, Pemkab Muba Bidik PI 5 Persen WK Rimau

BACA JUGA:Pemkab Muba Amankan Hak Fiskal Daerah Rp 1,5 Triliun, Ini yang Dilakukan

Bupati Muba mengatakan, kesepakatan bersama ini bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan hukum bidang tata usaha negara yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, baik di dalam maupun di luar pengadilan. 

"Kesepakatan bersama ini meliputi kegiatan berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang hukum perdata dan hukum tata usaha negara," ujar Bupati.

Bupati, berharap MoU ini tidak hanya sebatas seremonial semata, tetapi harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata. 

"Semoga kerja sama ini meningkatkan kinerja kita dalam membangun Kabupaten Musi Banyuasin yang lebih baik dan aman secara hukum," tegasnya.

BACA JUGA:Pemkab Muba Perkuat Sinkronisasi Otonomi Daerah, Audiensi ke Kementerian Dalam Negeri

BACA JUGA:Sinergi Pemkab Muba–Bank Sumsel Babel Diperkuat, Dorong Stabilitas Harga dan Pembangunan Daerah

Bupati menambahkan, kompleksitas penyelenggaraan pemerintahan saat ini menuntut kehati-hatian dari sisi hukum. 

"Dengan adanya pendampingan dari Kejari selaku Jaksa Pengacara Negara, OPD tidak perlu ragu mengeksekusi program strategis. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan