Musnahkan Barang Bukti Ungkap Kasus Bulan Oktober, Polisi Selamatkan 29.700 Jiwa
Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi memimpin pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi di halaman Ditresnarkoba Polda Sumsel, Rabu (25/10/2023).)--Kurniawan
BACA JUGA:Cek Syaratnya, Pendaftar PPPK Tak Lolos Seleksi Berkas Administrasi Bisa Miliki Kesempatan Ini
Jadi pihanya mengimbau kepada masyarakat agar bila melihat, mencurigai bahkan adanya transaksi narkoba. Harus segera melaporkan hal itu ke pihak berwajib.
"Masyarakat harus melaporkan hal itu, agar kita sebagai aparat berwajib bisa menindak lanjutinnya. Sehingga para pelaku yang meresahkan bisa tertangkap," tandasnya.*