Perkuat Sinergi, Kepala Rutan Kelas I Palembang Ikuti Ikrar dan Penandatanganan PKS Tentang Hal Ini
Karutan Kelas I Palembang, Muhammad Rolan, mengikuti kegiatan Ikrar Bersama “Bersih dari Narkoba, Handphone, dan Pungli” serta Penandatanganan PKS.--istimewa
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas I Palembang, Muhammad Rolan, mengikuti kegiatan Ikrar Bersama “Bersih dari Narkoba, Handphone, dan Pungli”.
Serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan.
Dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan, yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumsel, Senin 20 April 2026.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal.
BACA JUGA:Shalat Berjamaah, Kabid P3KI Beri Tausiah bagi Warga Binaan Rutan Palembang
BACA JUGA:Berdayakan Warga Binaan, Rutan Palembang Kembangkan Potensi Kopi Lokal Asli Sumsel
Serta praktik pungutan liar di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Rolan menegaskan bahwa Rutan Kelas I Palembang siap mendukung penuh kebijakan tersebut.
Hal ini tidak lain demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
Pelaksanaan kegiatan juga diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting oleh jajaran pejabat struktural Rutan Kelas I Palembang.
BACA JUGA:Sehat Jasmani, Kuat Mental! Ini Cara Rutan Baturaja Bina Warga Binaan Lewat Senam
Seluruh peserta mengikuti rangkaian acara dengan khidmat.
Termasuk prosesi pembacaan ikrar dan penandatanganan kerja sama sebagai simbol sinergi antar instansi.
