Polrestabes Palembang Wilayah Polda Sumsel Gelar Giat Malam Minggu, Demi Antisipasi Hal Ini

Pesonel Polrestabes Palembang wilayah Polda Sumsel mengikuti apel dan arahan sebelum melakukan giat KRYD di halaman Mapolrestabes Palembang.--Kurniawan

Ia juga menjelaskan bahwa setelah pelaksanaan razia, kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan kegiatan patroli serta monitoring di seputaran Kota Palembang.

Hal ini untuk mengantisipasi adanya tindak kriminalitas dan juga kenakalan remaja yang terjadi pada tengah malam hingga dini hari.

BACA JUGA:Polda Sumsel Intruksikan Hal Ini Jadi Perhatian Dalam Olahraga Rutin Dilakukan

BACA JUGA:Buka Gelar Operasional, Kapolda Sumsel: Tahapan Pemilu Berlanjut, Deteksi Setiap Potensi Gangguan Keamanan

“Melalui KRYD ini kami berupaya menjamin dan menciptakan rasa aman khususnya di malam Minggu, yang rawan akan gangguan kamtibmas," tambahnya. 

Pihaknya juga meminta dukungan masyarakat menjelang pemilu 2024 agar bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah masing-masing.

Adapun jumlah hasil yang digelar mengamankan motor 20 motor dan memberikannya tilang karena menggunakan knalpot brong.

Untuk wilayah Polsek IB II mengamankan empat unit motor tanpa surat dan memakai knalpot tidak standar (brong), Polsek Kemuning mengamankan 13 unit motor tanpa surat dan satu motor menggunakan knalpot bring.

BACA JUGA: Serap Keluhan Masyarakat tentang Harkamtibmas Kapolres Pagaralam Giatkan Program Subuh Keliling

BACA JUGA:Kapolres Jajaran Polda Sumsel di Lahat Ini Sambangi Lapas Klas llA, Begini Topik Bahasannya

Kemudian dilakukan penahanan surat sebanyak 6 surat yang terdiri dari 3 SIM dan 3 STNK, selain itu juga mengamankan pelaku 3C.

Selanjutnya Polsekta IT I  Palembang mengamankan dua unit tanpa surat, Polsekta IT II mengamankan 1 unit tanpa surat. Kemudian Polsekta Kertapati mengamankan 3 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat.

Sedangkan untuk Polsekta Plaju mengamankan 2 unit knalpot brong, Polsekta Sako satu ini motor tanpa dilengkapi surat2 dan ditilang, 1 unit motor menggunakan knalpot brong dan ditilang

Dan Polsekta Kalidoni mengamankan satu unit motor tanpa dilengkapi surat. "Jadi hasil dari giat yang kita lakukan secara keseluruhan Jumlah orang yang di amankan satu orang, 49 unit motor dengan rincian 25 knalpot brong dan 24 tanpa dokumen," terangnya.

BACA JUGA:Berkolaborasi dan Berkomitmen, Begini Kabid Humas Polda Sumsel Ajak Insan Media Sebarkan Ini Kepada Masyarakat

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan