Dukung Program Prioritas Kapolri, Polda Sumsel Siagakan Layanan Ini Secara Gratis
Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rony Samtana, menegaskan bahwa transformasi digital Polri harus berbanding lurus dengan kemudahan akses layanan publik, Hal ini disampaikan dalam kegiatan Anev di Mapolda Sumsel.--Bidhumas Polda Sumsel
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Polda Sumatera Selatan terus memperkuat infrastruktur komunikasi publik dengan mengintegrasikan keaktifan media sosial jajaran dan optimalisasi layanan Call Center 110.
Langkah strategis ini dilakukan untuk memastikan kehadiran Polri yang lebih cepat dan responsif dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Google Advertisement Below
Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rony Samtana, menegaskan bahwa transformasi digital Polri harus berbanding lurus dengan kemudahan akses layanan publik.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) di Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Selasa, 28 April 2026.
BACA JUGA:Ini Penekanan Wakapolda Sumsel ke Satuan Reserse Narkoba Jajaran Polda Sumsel
BACA JUGA:Calon Taruna Akpol 2026 Polda Sumsel Tempuh Beberapa Tes Ini
Menurutnya, layanan Call Center 110 merupakan garda terdepan dalam merespons laporan masyarakat secara cepat, akurat, dan tanpa biaya.
Oleh karena itu, integrasi dengan media sosial dinilai penting untuk mempercepat alur informasi sekaligus memperluas jangkauan pelayanan kepolisian.
“Call Center 110 adalah ujung tombak pelayanan. Integrasi dengan media sosial akan mempercepat respons sekaligus memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara optimal,” tegas Rony Samtana.
Penguatan layanan ini merupakan implementasi kebijakan Kapolri dalam mewujudkan pelayanan publik yang mudah diakses dan transparan.
BACA JUGA:Sinergi Polri-PLN, Kapolda Sumsel Pastikan Stabilitas Kelistrikan di Bumi Sriwijaya
BACA JUGA:Karo SDM Polda Sumsel Pantau Langsung Tes CAT Psikologi, Tegaskan Tentang Hal Ini
Selain itu, digitalisasi komunikasi publik juga sejalan dengan program pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan aparatur negara berbasis teknologi.
Dalam arahannya, Wakapolda menginstruksikan seluruh jajaran Polres hingga Polsek untuk memastikan kesiapan operator Call Center 110 dan pengelola media sosial.