Pastikan Progres Penyidikan Berjalan, Kajati Sumsel Pimpin Langsung Ekspose Kasus Ini
Kajati Sumsel Dr. Ketut Sumedana memimpin Ekspose Perkara Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.--Humas Kejati Sumsel
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) Dr. Ketut Sumedana memimpin Ekspose Perkara Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Selasa 28 April 2026.
Yang didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Anton Delianto bersama dengan Para Pejabat Utama pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Dr. Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H kepada wartawan.
"Benar adanya kegiatan yang dilakukan bapak Kajati Sumsel yang memimpin kegiatan ekspose perkara Pidsus," ujarnya.
BACA JUGA:Tren Bullying Meningkat, Kasi Penkum Kejati Sumsel Beri Edukasi Hukum di Sekolah Ini
Dalam kegiatan itu, Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sumsel beserta Penyidik memaparkan temuan fakta serta progres penyidikan secara komprehensif kepada Kajati Sumsel.
Dalam Ekspose tersebut, Tim Penyidik menyajikan secara terperinci data pendukung yang relevan untuk dianalisis lebih lanjut.
"Upaya ini dilakukan untuk menjamin bahwa proses penanganan perkara tersebut berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku demi keadilan masyarakat," katanya.
Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) Dr. Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri Sumatera Selatan, Selasa 14 April 2026.
BACA JUGA:Pimpin Apel Pagi, Aswas Kejati Sumsel Tekankan Hal Ini sebagai Kunci Kesuksesan
BACA JUGA:Kajati Sumsel Lantik 3 Pejabat di Kejati dan Kajari Empat Lawang
Yang turut beserta staf Penkum pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Pelaksanaan JMS di SMA Negeri Sumatera Selatan ini dihadiri oleh Kepala Sekolah Iswan Djati Kusuma didampingi Pengawas SMA juga perwakilan Guru dan para siswa siswi.