Risk Assessment, Tim Supervisi OMB Direktorat PAM Obvit Polda Sumsel Ke Bawaslu Banyuasin
Tim Supervisi OMB Direktorat PAM Obvit Polda Sumsel berfoto bersama saat mengunjungi Kantor Bawaslu Banyuasin.--humas
BANYUASIN - Demi untuk melakukan penilaian atas kemungkinan kejadian yang mengancam sarana Kantor Bawaslu, Tim Supervisi OMB Direktorat PAM Obvit Polda Sumsel mengunjungi Kantor Bawaslu Kabupaten Banyuasin.
Kasubdit Waster Dit Pam Obvit Polda Sumsel, AKBP Edi Nugroho SE mengatakan, bahwa benar pihaknya melakukan Risk Assessment dengan mendatangi kantor Bawaslu Banyuasin.
"Benar kita pada Senin (23/10/2023) melakukan giat Risk Assessment ke kantor Bawaslu, untuk melakukan penilaian atas kemungkinan kejadian yang mengancam sarana Kantor Bawaslu," ujarnya, Rabu (25/10/2023).
Ia menjelaskan, bahwa untuk meningkatkan dalam menciptakan serta terpeliharanya situasi dan kondisi yang kondusif dalam hal sarana Kantor Bawaslu Banyuasin.
BACA JUGA:Gandeng MUA Ternama, Instaperfect Cosmetics Palembang Ajarkan Langkah Tepat Gunakan Makeup
Kegiatan ini, katanya perlu dilakukan dalam rangka Risk Assessment guna penilaian atas kemungkinan kejadian yang mengancam hingga mampu pihaknya minimalisir.
"Sehingga dengan upaya yang kita lakukan dapat mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2023-2024 di Kabupaten Banyuasin," katanya.
Selain itu juga dilaksanakan untuk pengamanan Aset Kantor Bawaslu sehingga Kantor Bawaslu tidak ada sabotase dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
"Akan ada pengamanan Aset Kantor Bawaslu, sehingga berbagai kemungkinan termasuk tidak ada sabotase dalam pelaksanaan Pemilu 2024 tidak akan terjadi," terangnya.
BACA JUGA:Decode Global Membuka Bab Baru dalam Dunia 'Trading' dengan Platform Terpadu Terkini
Selain itu lanjut dia, membantu Bawaslu dan Polres untuk bisa menerapkan sistem keamanan dengan baik. Sehingga kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pengamanan.
Sasaran Risk Assessment lanjut ia mengatakan, terdiri dari Aspek Infrastruktur, Aspek Risiko Tahapan Pemilu, SDM, Keamanan dan Aspek Informasi.
Dapat dimungkinkan masih terdapat sarana dan prasarana Kantor Bawaslu dan Kantor Gakkumdu yang belum lengkap, sehingga dapat menghambat kegiatan Bawaslu Banyuasin.
Dan agar kiranya Kabag Ops Polres Banyuasin membuat Sprin Pengamanan Kantor Bawaslu dan Team Gakkumdu Bawaslu Banyuasin, sehingga Pemilu 2024 berjalan aman.