Ratu Dewa Didaulat Sutan Malin Batuah Bergelar Ninik Mamak, Penghormatan Masyarakat Minangkabau
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menerima Gelar Ninik Mamak Adat Minangkabau “Sutan Malin Batuah” dalam rangkaian Pengukuhan Pengurus Solok Saiyo Sakato periode 2026–2031 di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jumat 1 Mei 2026 malam.--Ist
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Wali Kota Palembang Ratu Dewa menerima Gelar Ninik Mamak Adat Minangkabau “Sutan Malin Batuah” dalam rangkaian Pengukuhan Pengurus Solok Saiyo Sakato (S3) periode 2026–2031 di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jumat 1 Mei 2026 malam.
Selain pengukuhan pengurus, acara tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian gelar adat dan penyerahan sertifikat kepada Ratu Dewa sebagai bentuk penghormatan dari masyarakat Minangkabau.
Gelar Sutan Malin Batuah memiliki makna mendalam, yang menggambarkan sosok pemimpin yang dihormati, berilmu khususnya dalam nilai moral dan agama serta mampu membawa keberkahan dan manfaat bagi masyarakat luas.
Pemberian gelar adat ini tidak sekadar bersifat simbolik, melainkan juga mengandung harapan agar penerima gelar dapat menjaga nilai-nilai adat, menjadi teladan, serta memberikan kontribusi positif bagi kehidupan sosial kemasyarakatan.
BACA JUGA:Sidak di Halaman Parkir, Ratu Dewa Temukan Mobil Dinas Nunggak Pajak 11 Tahun
Dalam prosesi tersebut, Ratu Dewa tampak mengenakan pakaian adat Minangkabau sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai dan tradisi budaya yang dijunjung tinggi.
Ratu Dewa menyampaikan apresiasi atas kehormatan yang diberikan kepadanya. Ia menilai gelar tersebut merupakan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.
“Gelar ini bukan hanya penghormatan, tetapi juga tanggung jawab moral untuk terus menjaga nilai-nilai adat, memperkuat kebersamaan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ratu Dewa berharap keberadaan organisasi Solok Saiyo Sakato dapat terus berkontribusi dalam mempererat persatuan serta mendukung pembangunan di Kota Palembang.
BACA JUGA:TEGAS! Buang Sampah Sembarangan Bakal Disanksi, Ratu Dewa: Biar Jera
BACA JUGA:Isi Surat Edaran Ratu Dewa di Koperasi Merah Putih, Demi Perkuat Ekonomi Keluarga
Ia juga menambahkan bahwa nilai-nilai kearifan lokal yang terkandung dalam adat Minangkabau sejalan dengan semangat pembangunan Kota Palembang yang mengedepankan kebersamaan dan gotong royong.
“Nilai adat mengajarkan kebijaksanaan, musyawarah, dan kepedulian sosial. Ini sejalan dengan visi kami dalam membangun Palembang yang harmonis dan inklusif,” tambahnya.