Kejari PALI Setor Uang Pengganti Kasus Korupsi Disperindag, Ini Angkanya
Kejari PALI serahkan uang Pembayaran Pengganti Tindak Pidana Korupsi ke Kas Negara melalui Bank Sumsel Babel Pendopo sebagai PNBP.--Humas Kejati Sumsel
PALI, KORANPALPRES.COM - Telah dilaksanakan Pembayaran Uang Pengganti Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Pemberdayaan Industri dan Peran Serta Masyarakat Pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2026, Selasa 28 April 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubsi Penuntutan, Eksekusi, Eksaminasi Seksi Tindak Pidana Khusus Septian Safaat, SH, MH.
"Penyerahan uang pengganti tersebut disetorkan kepada Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri PALI Bapak Parno Hawarman, sebesar Rp94.665.000,00," ujar Septian Safaat.
Yang kemudian disetorkan ke Kas Negara melalui Bank Sumsel Babel Pendopo sebagai PNBP.
BACA JUGA:Ini Ajakan Asintel Kejati Sumsel Dalam Rapat Paripurna Demi Kemajuan Organisasi
BACA JUGA:Pimpin Apel Pagi, Aswas Kejati Sumsel Tekankan Hal Ini sebagai Kunci Kesuksesan
Kemudian uang tersebut diperhitungkan sebagai uang pengganti untuk pengembalian kerugian keuangan negara.
Dan disetorkan ke kas negara dari atas nama terpidana inisial BD berdasarkan Surat Perintah Penyerahan Uang Pengganti Kepala Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir Nomor: PRINT-540A/L.6.22/Fu.1/04/2026 tanggal 28 April 2026.
Sebelumnya, tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI telah melakukan penggeledahan.
Yang dilakukan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten PALI, Senin 4 April 2026.
BACA JUGA:Kajati Sumsel Lantik 3 Pejabat di Kejati dan Kajari Empat Lawang
BACA JUGA:Proyek Strategis Nasional, Ini Dilakukan Kejati Bersama Kanwil BPN Sumsel
Dalam rangka mencari bukti-bukti terkait dugaan Kecurangan, Persekongkolan atau Perbuatan Melawan Hukum oleh Penyedia Jasa, Pejabat Pengadaan, atau Pejabat Dinas.
Terkait dalam Pemilihan Pemenang Paket Non Tender di Dinas PUTR, Dinas Perkim dan Dinas Lainnya di Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2025.