Terlibat Kasus Penadahan, Warga Talang Sawah Ini Diringkus di Rumahnya

Ilustrasi penadahan. Penadahan bisa dihukum-hukumonline-

Korban tentu saja melaporkan peristiwa di rumahnya itu ke pihak yang berwajib.

Melalui beberapa penyelidikan dan pengembangan, polisi bisa menguak misteri itu. 

BACA JUGA:Gudang PT Hakaaston Dibobol Pencuri, Ini Wajah Dua Pelakunya

BACA JUGA:Kedapatan Curi Ponsel, Pria Paruh Baya di Palembang Terancam Penjara

Barang-barang bukti terlacak ada di tangan Medi Susanto yang diduga menadah semua barang curian itu.

Jejak pelaku penadahan bisa terendus karena kejelian polisi dalam melakukan penyelidikan.

Selanjutnya, keberadaan tersangka Medi Susanto ‘terendus’ pada Sabtu (13/1/2024).

Team Opsnal Satreskrim Polres Pagaralam beserta Satintelkam Unit Kamneg Polres Pagaralam langsung bergerak melakuan penangkapan pada tersangka di rumahnya. 

BACA JUGA:Kepada Tuhan Saja Gak Takut, Pencuri Embat Meteran Air PDAM Masjid Al-Arif di Lubuklinggau

BACA JUGA: Curi Perhatian Pengunjung, Lestarikan Batik Lewat Kids Fashion Show di Booth FIFGROUP

Tersangka yang saat itu berada di Desa Talang Sawah, Kel. Bangun Rejo, Kecamatan Pagaralam Utara berhasil dibekuk tanpa perlawanan berarti.

Tim dipimpin Kanit Pidum Polres Pagaralam IPDA Novian Maas T.S, SH, berhasil menangkap tersangka pada pukul 13.30 WIB.  

Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Pagaralam guna kepentingan penyidikan.

Nah, dari penyelidikan hingga penangkapan tersebut, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan satu unit laptop merk Acer berwarna hitam sebagai barang bukti. 

BACA JUGA:Polisi Ringkus Pelaku Penjambretan Mahasiswi di Muara Enim, Ini Wajah Pelakunya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan