Bupati Muba Jemput Aspirasi Warga dan Siap Surati Pemerintah Pusat, Terkait Sumur Minyak Rakyat
Bupati Muba HM Toha Tohet saat menjemput aspirasi warga terkait dengan unjuk rasa terkait personal sumur minyak rakyat.--Ist
SEKAYU, KORANPALPRES.COM - Tuntutan legalisasi penyulingan minyak tradisional atau refinery rakyat di Kabupaten Muba kembali menguat.
Ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Ormas Pemuda Peduli Pengangguran (DPP PPP) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemkab Muba dan DPRD Muba, Senin 11 Mei 2026.
Google Advertisement Below
Di tengah ratusan massa yang hadir, Bupati Muba HM Toha Tohet SH turun langsung menemui demonstran dan membuka ruang dialog.
Sikap itu dinilai menjadi sinyal bahwa Pemkab Muba tidak ingin persoalan sumur minyak rakyat dan penyulingan tradisional diselesaikan semata lewat pendekatan penertiban hukum.
BACA JUGA:Bupati Muba Instruksi Percepat Sertifikasi Pekerja, Aturan Hukum Sudah Jelas!
BACA JUGA:Bupati Muba Harapkan Kepastian Fiskal Daerah Penghasil Migas, Ini yang Dilakukan
Tetapi juga melalui jalur aspirasi dan perjuangan regulasi ke pemerintah pusat.
Bupati Muba HM Toha Tohet SH menegaskan Pemkab Muba akan kembali memperjuangkan aspirasi masyarakat ke Pemerintah Pusat.
Sebagaimana perjuangan legalisasi sumur minyak rakyat beberapa tahun terakhir.
“Hari ini masyarakat meminta agar masakan minyak dilegalkan, itu akan kami catat dan kami perjuangkan semaksimal mungkin. Kami segera mengirimkan surat ke Jakarta,” kata Toha saat menemui massa di halaman Kantor Pemkab Muba.
BACA JUGA:Bupati Muba Temui Buruh di Aksi Damai May Day, Janji Bakal Kawal Regulasi Hak Dasar Pekerja
BACA JUGA:HKTI Sumsel Pasang Badan! Kawal Hak Petani Demi Ketahanan Pangan Nasional
Toha mengingatkan bahwa perjuangan legalisasi sumur minyak rakyat juga pernah menghadapi jalan panjang.
Ia menyinggung aksi besar masyarakat pada 2022 yang akhirnya ikut mendorong lahirnya kebijakan pemerintah pusat terkait sumur minyak masyarakat melalui Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.