Kapolda Sumsel dan PT Pertamina EP Teken Kerja Sama Dalam Bidang Ini
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama strategis antara Polda Sumsel dan PT Pertamina EP guna mendukung implementasi kebijakan pengelolaan sumur minyak masyarakat sesuai regulasi pemerintah.--Bidhumas Polda Sumsel
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmennya dalam mendukung ketahanan energi nasional melalui penguatan tata kelola sektor minyak bumi yang legal, aman, dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama strategis antara Polda Sumsel dan PT Pertamina EP guna mendukung implementasi kebijakan pengelolaan sumur minyak masyarakat sesuai regulasi pemerintah.
Google Advertisement Below
Kegiatan penandatanganan berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai II Gedung Presisi Mapolda Sumatera Selatan, Palembang, pada Senin 11 Mei 2026.
Forum strategis tersebut dihadiri jajaran pimpinan Polda Sumsel, perwakilan sektor energi nasional, serta unsur terkait yang terlibat dalam pengelolaan dan pengawasan sumber daya energi di Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Selama 2 Hari, Bidpropam Polda Sumsel Intensifkan Opsgaktibplin di 11 Lokasi Ini
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Gelar Jumat Curhat di Masjid Ar-Rahman Talang Betutu, Ini Keluhan Warga
Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam mendukung implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2025.
Tentang pengelolaan sumur minyak oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa penguatan tata kelola sumur minyak masyarakat harus dilakukan secara terintegrasi agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan namun berada dalam koridor hukum dan standar keselamatan yang jelas.
Menurut Kapolda, langkah tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan produktivitas sektor energi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mencegah praktik pengeboran ilegal yang selama ini berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja, kerusakan lingkungan, serta kerugian negara.
BACA JUGA:Polda Sumsel Hadiahkan Sumur Air Bersih untuk Rakyat Jelang Hari Bhayangkara, Berikut Jumlahnya
BACA JUGA:Polda Sumsel Identifikasi Korban Kecelakaan Maut Bus ALS dan Truk Tangki di Muratara
“Komitmen utama dari tata kelola ini adalah memastikan tidak boleh lagi ada korban jiwa akibat insiden kecelakaan kerja dan tidak boleh ada pencemaran lingkungan. Ke depan, lingkungan yang terdampak harus kita revitalisasi bersama sebagai tanggung jawab terhadap generasi mendatang,” tegas Irjen Pol Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.
Kerja sama tersebut mencakup berbagai ruang lingkup strategis, di antaranya pengamanan objek vital nasional, pertukaran data dan informasi, pendampingan hukum, penguatan pengawasan lapangan, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia bagi pengelola sumur minyak masyarakat.