Kunjungi BPN, Pj Wako Ini Tingkatkan Sinergisitas, Disperkimtan Sudah Laksanakan Pengamanan Aset Pemkot
Kunjungi BPN, Pj Wako perkuat sinergisitas untuk pembangunan Pagaralam.-Diskominfo Pagaralam-
PAGARALAM, KORANPALPRES.COM - Pj Wali Kota Pagaralam H. Lusapta Yudha Kurnia dalam rangkaian kegiatan menciptakan koordinasi ke berbagai pihak melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pagaralam, yang terletak di Jl. Laskar Wanita Mentarjo, Komplek Perkantoran Gunung Gare, Kota Pagar Alam.
Pada kesempatan tersebut, Pj Wali Kota disambut langsung oleh Kepala BPN Kota Pagaralam Ayanto Hakim Basri bersama jajarannya.
Dalam sambutannya, Kepala BPN mengucapkan terima kasih kepada Pj Wali Kota yang telah menyempatkan waktunya untuk berkunjung ke Kantor BPN.
"Tentunya melalui program-program strategis BPN yang mendukung program pemerintah akan diupayakan semaksimal mungkin," ungkap Kepala BPN.
BACA JUGA:Dampingi Baznas Pagaralam, Pj Wako Kembali Beri Bantuan ke Korban Kebakaran
Sementara, Pj Wali Kota dalam sambutannya menjelaskan kedatangannya ke Kantor BPN, yakni dalam rangka meningkatkan sinergisitas pemikiran, kolaborasi pelaksanaan dan kontinuitas konsisten dalam monitoring dan evaluasi.
Pj Wali Kota juga memberikan apresiasi kepada Kantor BPN Kota Pagaralam yang telah meraih prestasi yang luar biasa di tingkat Provinsi.
"Melalui prestasi tersebut, tentunya langkah awal kita pada tahun 2024 ini, dalam upaya bersama-sama melaksanakan pembangunan di Kota Pagaralam agar lebih maju dan sejahtera," pungkas Pj Wali Kota.
Sehubungan dengan pertanahan dan penyertifikatan di Kota Pagaralam, sementara itu tahun lalu sebagai bentuk untuk mendukung pembangunan, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Pagaralam berkelanjutan memprogramkan pengamanan aset.
BACA JUGA:Kunjungi BNN, Pj Wako Ajak Seluruh Perangkat Daerah Bersinergi Cegah Peredaran Narkoba
Program penyertifikatan sejumlah aset Pemerintah Kota Pagaralam terus diupayakan.
Ke depan, diharapkan lahan ataupun gedung seperti kantor, sekolah, puskesmas ataupun lahan tidak menuai sengketa.