https://palpres.bacakoran.co/

Google Advertisement Below

Tim Gabungan Ini Ungkap Kasus Curas di Lahat

Jajaran Polsek Jarai bersama Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat berhasil mengungkap kasu curas dengan menangkap para pelakunya. --istimewa

LAHAT, KORANPALPRES.COM – Jajaran Polsek Jarai bersama Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di kawasan Ayek Gaung, Jalan Raya Desa Muara Payang, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat. 

Peristiwa tersebut terjadi pada Ahad 10 Mei 2026 sekira pukul 15.30 WIB dengan korban dua pelajar perempuan bernama Zakia Raihakia dan Naila Audina.

Kejadian bermula saat kedua korban mengendarai sepeda motor Honda Beat Street dan melintas di lokasi kejadian. 

Dua pelaku yang menggunakan sepeda motor warna merah hitam kemudian memepet kendaraan korban hingga terjatuh. 

Salah satu pelaku sempat berebut kunci motor dengan korban sebelum akhirnya berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban ke arah Kabupaten Empat Lawang. 

BACA JUGA:PHR Gandeng Polda Sumsel dan Kejari Prabumulih, Perkuat Penegakan Hukum Hulu Migas

BACA JUGA:Wakapolda Sumsel Pimpin Rakor Lintas Sektoral Terkait Kasus di Muratara

Akibat kejadian itu, Zakia mengalami luka serius di bagian pelipis kanan dan dahi hingga harus mendapat jahitan, serta luka lecet di tangan dan kaki. Sementara Naila mengalami luka lecet pada telapak tangan dan lutut kanan. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp12 juta.

Setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban, Polsek Jarai bersama Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku. 

Pada Rabu 13 Mei 2026 sekira pukul 00.53 WIB, tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Ridho Prandani S.Pd., S.H berhasil menangkap salah satu tersangka berinisial VDS di Desa Gunung Meraksa Baru, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang. 

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik korban, sepeda motor yang digunakan pelaku, pakaian pelaku, STNK kendaraan, serta sejumlah barang milik korban lainnya. 

BACA JUGA:Mencetak Perwira Berkarakter, Polda Sumsel Intensifkan Masalah Ini Bagi Calon Taruna

BACA JUGA:Kapolda Sumsel dan PT Pertamina EP Teken Kerja Sama Dalam Bidang Ini

Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial M masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google