Ungkap Peredaran Narkoboy di Indralaya, Polisi Amankan Pengedar Bersama 9 Paket Sabu
Ungkap Peredaran Narkoboy di Indralaya, Polisi Amankan Pengedar Bersama 9 Paket Sabu-Ist/koranpalpres.com-
OGAN ILIR, KORANPALRES.COM - Satresnarkoba Polres Ogan Ilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Melalui gerak cepat Unit I Satresnarkoba, seorang pria berinisial NT (39), warga Dusun II RT 006 Desa Tanjung Seteko, Kecamatan Indralaya, berhasil diamankan terkait dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.
Google Advertisement Below
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis, 14 Mei 2026 sekitar pukul 16.10 WIB.
Ini setelah Polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Lahat Sita 2,33 Gram Narkoboy Jenis Sabu dan 170 Ganja, Ini Buktinya
Menindaklanjuti informasi itu, anggota Unit I Satresnarkoba Polres Ogan Ilir yang dipimpin Kanit I IPDA Wily langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah pelaku.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 9 paket narkotika jenis sabu yang terbagi dalam dua plastik sedang, dengan total berat brutto mencapai 1,40 gram.
Selain itu turut diamankan satu bal plastik klip bening kosong dan satu kotak tisu warna hijau yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan barang haram tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir IPTU A. Surya Atmaja menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Ogan Ilir dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke pelosok desa.
BACA JUGA:Hendak Edarkan Narkoboy jenis Sabu, Pria dan Wanita ini Diringkus Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Ogan Ilir," ungkapnya, Sabtu 16 Mei 2026.
Pihaknya katanya, sangat membutuhkan dukungan dan informasi dari masyarakat untuk membantu tugas kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus narkoba.