https://palpres.bacakoran.co/

Google Advertisement Below

3 Tersangka Satu Jaringan di Tugumulyo Musi Rawas Dibekuk Tim Gabungan, Ini Barang Bukti yang Disita

Polres Musi Rawas menunjukkan penguatan strategi pemberantasan narkotika berbasis kolaborasi lintas satuan melalui operasi join investigation bersama Polsek Tugumulyo dengan menangkap 3 tersangka.--istimewa

MUSI RAWAS, KORANPALPRES.COM - Polres Musi Rawas jajaran Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan penguatan strategi pemberantasan narkotika berbasis kolaborasi lintas satuan melalui operasi join investigation bersama Polsek Tugumulyo.

Yang berhasil membekuk tiga tersangka pengedar narkotika jenis sabu dalam satu operasi dini hari di wilayah pedesaan Kabupaten Musi Rawas.

Operasi gabungan tersebut dilaksanakan di sebuah rumah di Desa Dwijaya, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, pada Ahad 10 Mei 2026, sekira pukul 00.05 WIB. 

Penindakan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika yang berlangsung aktif di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Jabat Kapolrestabes Palembang, Kombes Sonny Siap Tekan Kriminalitas, Ini Stateginya

BACA JUGA:Alhamdulillah! Ternyata Rehab RTLH Titik 3 Program TMMD ke-128 Telah Rampung, Ini Buktinya

Kasat Narkoba Polres Musi Rawas Iptu Jemmy Amin Gumayel, S.H., M.M., bersama Kapolsek Tugumulyo AKP Rusdan memimpin langsung operasi join investigation yang melibatkan personel Satresnarkoba dan anggota Polsek Tugumulyo.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga tersangka masing-masing berinisial YC (45), WN (31), dan BS (24), yang seluruhnya merupakan warga Desa Dwijaya dan bekerja sebagai buruh. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan ketiga tersangka positif mengandung metamfetamin.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan lima paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 4,63 gram yang disimpan dalam bekas kotak rokok merek “Climax” warna biru. 

Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital pocket scale, uang tunai sebesar Rp2.000.000, yang diduga hasil transaksi narkotika, lima unit bong, lima pirex kaca, serta lima korek api gas yang diduga digunakan untuk aktivitas konsumsi narkotika.

BACA JUGA:Polisi Tingkatkan Patroli Malam, 3 Titik Lokasi Rawan Kriminalitas di Pemulutan Ogan Ilir ini Jadi Sasaran

BACA JUGA:Cegah Kriminalitas, Personel Polres PALI Sasar Hal Ini

Penyidik menduga rumah tersebut tidak hanya digunakan sebagai lokasi transaksi, tetapi juga sebagai tempat konsumsi bersama secara terorganisir. 

Keberadaan lima perangkat bong dan pirex yang ditemukan di satu lokasi memperkuat dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika secara kolektif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google