https://palpres.bacakoran.co/

Google Advertisement Below

Curi Kabel, Pria 49 Tahun di Ogan Ilir ini Ditangkap Polisi beserta Barang Buktinya

Polisi Amankan Gergaji dan Puluhan Potong Kabel dari Tangan Pelaku-Ist/koranpalpres.com-

OGAN ILIR, KORAN PALPRES.COM - Jajaran Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dipimpin langsung Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H., unit Reskrim Polsek Muara Kuang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kejadian ini terjadi di wilayah Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Minggu 17 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.

Ini setelah petugas menerima informasi terkait keberadaan terduga pelaku di Desa Tanjung Bulan, Kecamatan Rambang Kuang.

BACA JUGA:Ungkap Kasus Peredaran Tembakau Sintesis di Ogan Ilir, Dua Mahasiswa Diamankan Polisi

BACA JUGA:Tragedi di Tol Ogan Ilir, Polisi Kejar Kendaraan Misterius yang Kabur

Kapolsek Muara Kuang bersama Kanit Reskrim AIPTU Masjkum Sofwan dan anggota Unit Reskrim langsung bergerak cepat menuju lokasi.

Tanpa perlawanan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (49), warga Rambang Kuang. 

Ia diduga kuat sebagai pelaku pencurian kabel AWG 4 sepanjang 30 meter di area OGN-034 Lapangan Ogan, Desa Tanjung Bulan.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya telah mengambil kabel milik korban Ahmad Ridwan (46), seorang petani setempat.

BACA JUGA:Lokasi Belajar Anak PAUD di Ogan Ilir Jadi Lokasi Transaksi Narkoba, Polisi Tangkap Pelaku dan Barang Bukti

BACA JUGA:Bawa Kabur Anak di Bawah Umur ke Batam, Pria Asal Ogan Ilir ini Dibekuk Polisi

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu gergaji besi, 39 potong kabel Reda AWG 4, serta satu unit sepeda motor Honda Blade yang digunakan pelaku.

Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google