Kajari Ogan Ilir Datangi Mapolres, Apakah Tujuannya
Kajari Ogan Ilir, Arief Syafriyanto, S.H., M.H menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di Mapolres Ogan Ilir. --Humas Kejati Sumsel
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Arief Syafriyanto, S.H., M.H menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di Mapolres Ogan Ilir, Rabu 20 Mei 2026.
Yang turut didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Bapak M. Riska Saputera, S.H., M.H.
Google Advertisement Below
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Ogan Ilir, Dandim 0402 OKI/OI, Kepala BNNK Ogan Ilir, serta para pemangku kepentingan terkait lainnya.
"Pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk sinergitas antarinstansi penegak hukum dan pemerintah daerah dalam upaya penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan professional," ujar Kasi Intel Kejari Ogan Ilir, Rachdityo Pandu Wardhana, S.H.
BACA JUGA:Ini Langkah Kejati Sumsel Mencegah Terjadinya Bullying di Kalangan Pelajar
BACA JUGA:PJU Kejati Sumsel Ini Pimpin Ekspose Berdasarkan MKR
Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan barang bukti hasil tindak pidana tidak disalahgunakan kembali.
Sekaligus menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Ilir menerima audiensi dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjung Raja, Rabu 29 April 2026.
"Kegiatan ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan kelembagaan antara kedua instansi," ujar Kasi Intel Kejari Ogan Ilir, rachdityo Pandu Wardhana, S.H.
BACA JUGA:Pejabat Kejati Sumsel Ini Pimpin Apel Pagi
BACA JUGA:PJU Kejati Sumsel Ini Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sumsel
Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tanjung Raja beserta jajaran.
"Dalam pertemuan ini, dibahas berbagai hal terkait koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas, khususnya yang berkaitan dengan penanganan perkara dan pelaksanaan pembinaan warga binaan," katanya.