Ada Penangkapan Tahanan Kabur, Kasus Apa?
Tim Khusus Gabungan Polres OKU berhasil melakukan penggerebekan dan menangkap Terdakwa Anwar Safari alias Nuang Bin Husin di salah satu penginapan di wilayah Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir tanpa perlawanan.--Humas Kejati Sumsel
Yang melarikan diri seusai menjalani proses persidangan di Pengadilan Baturaja pada saat setibanya di kawasan Rutan Kelas II B Baturaja, Terdakwa dijerat Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.
Tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati Adapun barang bukti narkotika jenis sabu yang terkait dalam perkara tersebut memiliki berat ± 53,00 gram.
BACA JUGA:Program JMS, Kejati Sumsel Datangi Sekolah Ini
BACA JUGA:PLN-Kejati Sumsel Perkuat Kolaborasi Tata Kelola dan Dukungan Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan
"Saat ini Terdakwa telah diamankan dan diantar ke Rutan Kelas IIB Baturaja guna menjalani proses hukum lebih lanjut," tandasnya.***