Sita 46 Paket Sabu, Polres Lahat Ringkus Warga Desa Endikat Ilir, Ini Wajahnya
Polres Lahat melalui Satuan Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang pelaku.--istimewa
LAHAT, KORANPALPRES.COM - Polres Lahat melalui Satuan Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang tersangka berinisial RR (41), warga Desa Endikat Ilir, Kecamatan Gumai Talang, Kabupaten Lahat, diamankan petugas pada Senin, 25 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.
Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/40/V/2026/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel setelah polisi menerima informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan intensif.
Saat proses penangkapan berlangsung di rumah tersangka di Desa Endikat Ilir, RR sempat berusaha melarikan diri dengan melompat dari lantai dua rumahnya. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan personel Satresnarkoba.
BACA JUGA:Cegah Tindak Kriminal, Sri Sutandi Prioritaskan Lampu Jalan
BACA JUGA:Tekan Angka Kriminalitas, Wakapolda Sumsel Buka Pelatihan Berikut Ini
Dari hasil penggeledahan badan dan rumah tersangka, petugas menemukan 46 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,83 gram serta satu set alat hisap sabu.
Penggeledahan turut disaksikan pihak keluarga, perangkat desa, dan masyarakat setempat, sementara tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto didampingi Kasat narkoba AKP LAE Tambunan dan Kasi Humas AKP Mastoni melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lahat. Kami juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” ujar Aiptu Lispono.
BACA JUGA:Cegah Kriminalitas Malam, Sat Samapta Polrestabes Palembang Gelar Giat Ini
BACA JUGA:Tekan Kriminalitas 3C dan Balap Liar, Polrestabes Palembang Gelar KRYD Akhir Pekan
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lahat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.