Respons Cepat Laporan Warga, Polres Lahat Amankan Tersangka Kasus Ini Tanpa Perlawanan
Unit Pidum bersama personel Polsek Kikim Selatan, Polres Lahat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan menangkap pelakunya. --istimewa
LAHAT, KORANPALPRES.COM - Unit Pidana Umum (Pidum) bersama personel Polsek Kikim Selatan, Polres Lahat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut laporan polisi Lp/B/11/V/2026/SPKT/Polsek Kikim selatan/Polres Lahat/Polda Sumsel tanggal 29 Mei 2026 terkait peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kikim Selatan. Korban atas nama Wiwin Andika bin Jauhari (53) warga desa Jajaran Baru, Kecamatan kikim Selatan, TKP di pondok Cape desa Beringin Jaya, kecamatan Kikim Selatan, Jumat 29 mei 2026, sekira pukul 07.30 WIB.
Korban mengalami luka pada bagian bahun tangan kanan kiri, luka memar dibagian kepala.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Berlari Sehat di Ikon-Ikon Kota Palembang, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Perkuat Kesejahteraan Warga, Polda Sumsel Salurkan 1.948 Paket Bansos di OKU Timur
Setelah menerima informasi, petugas segera melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku dan motif kejadian.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, diketahui bahwa peristiwa tersebut berawal dari perselisihan antara pelaku dan korban yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan.
Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka serius akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku.
Korban sempat mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit umum daerah Empat Lawang.
BACA JUGA:Dukung Stabilitas Sosial dan Kesejahteraan, Kapolda Sumsel Tebar Hewan Kurban di 2 Kabupaten Ini
BACA JUGA:4 Rekomendasi Skincare untuk Ibu Hamil yang an dan Bebas Kandungan Berbahaya
Menindaklanjuti temuan tersebut, Unit Pidum Polres Lahat bersama Polsek Kikim Selatan melakukan upaya pengejaran terhadap terduga pelaku.
Berkat kerja sama yang solid dan respons cepat petugas di lapangan, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di lokasi persembunyiannya.