https://palpres.bacakoran.co/

Penyebab Angka Perceraian di OKU Timur Tinggi Hingga Mencapai 830 Perkara

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama kelas II Martapura, jumlah kasus perceraian tahun 2023 mencapai 830 perkara-Foto:Arman Jaya/-palpres

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan