DPRD Sahkan Dua Raperda Inisiatif Pemkab Ogan Ilir, Paripurna Berlangsung Sukses dan Lancar
DPRD Ogan Ilir sahkan dua Raperda inisiatif Pemkab Ogan Ilir tahun 2026-Ist/koranpalpres.com-
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Setelah melakukan pembahasan yang cukup panjang, dua rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir akhirnya disahkan.
Proses pengesahan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna, Senin 08 Juni 2026 kemarin, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ogan Ilir.
Agenda rapat Paripurna XXXI DPRD Kabupaten Ogan Ilir Masa Sidang ke III tahun 2026 dalam rangka pembahasan Raperda atau Usul Pemkab Ogan Ilir tahun 2026 pada pembicaraan tingkat kedua;
a. Penyampaian Lamporan Pansus DPRD Kabupaten Ogan Ilir
b. Pengambilan Keputusan Rapat Paripurna
c. Pendapat Akhir Bupati Ogan Ilir
BACA JUGA:Polisi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Ogan Ilir, Ini Tujuannya
Rapat paripurna ini dibuka langsung Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra didampingi Wakil Ketua II, Ahmad Syafei.
Hadir pada rapat ini, Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, Sekda Dicky Syailendra, Asisten I, II, dan III, perwakilan Forkopimda, Sekwan DPRD, dan seluruh Kepala OPD, Camat, dan undangan lainnya.
Hadir juga hampir seluruh anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, yang membuat korumnya rapat Paripurna ini.
Untuk laporan Pansus 1 disampaikan juru bicara Basri M Zahri yang sebelumnya membahas Pembentukan produk hukum daerah dan desa.
BACA JUGA:Anggota DPRD Ogan Ilir Kritik Jalan Banyak Ditutupi Rerumputan, Bupati Panca Respon Begini
BACA JUGA:Anggota DPRD Ogan Ilir Apresiasi Gercap Dinas Kesehatan, Terkait ini