Polres OKI Bekuk Pengedar Perempuan 19 Tahun, Gara-gara Barang Ini
Polres OKI memerangi peredaran gelap narkotika dengan mengungkap kasus peredaran pil ekstasi yang melibatkan seorang perempuan muda di Kecamatan Tulung Selapan.--istimewa
OKI, KORANPALPRES.COM - Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (Polres OKI) jajaran Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika dengan mengungkap kasus peredaran pil ekstasi yang melibatkan seorang perempuan muda di Kecamatan Tulung Selapan.
Pengungkapan ini menjadi perhatian karena tersangka yang diamankan masih berusia 19 tahun.
Fakta tersebut menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus berupaya merekrut berbagai kalangan, termasuk generasi muda, untuk terlibat dalam rantai peredaran barang terlarang.
Tersangka berinisial AB (19), seorang perempuan warga Desa Petaling, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, diamankan oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres OKI pada Rabu 10 Juni 2026, sekira pukul 15.20 WIB.
BACA JUGA:Wujud Kepedulian Nyata Polri, Polda Sumsel Renovasi Rumah Warga Rentan di Merah Mata Banyuasin
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah tersangka diduga sering dijadikan lokasi aktivitas peredaran narkotika.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres OKI melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Saat petugas tiba di rumah tersangka, AB sedang berada di dalam rumah sambil memegang satu unit telepon seluler iPhone 16 berwarna merah muda.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Polrestabes Palembang dan Satbrimob Polda Sumsel Bongkar Curanmor Bersenjata
BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Ini Tujuannya
Dari hasil penggeledahan di dalam kamar tersangka, petugas menemukan satu bungkus plastik bening yang disimpan di dalam lemari pakaian.
Setelah diperiksa, bungkusan tersebut berisi 49 butir tablet berwarna merah muda yang diduga narkotika golongan I jenis ekstasi dengan berat bruto 20,65 gram.