Hijrah dan Diplomasi Pembebasan Palestina: Saatnya RI Memimpin Suara Moral Dunia Islam
Asep Setiawan merupakan penulis Hijrah dan Diplomasi Pembebasan Palestina: Saatnya RI Memimpin Suara Moral Dunia Islam--Sumber foto: Dok. pribadi
Oleh Asep Setiawan*
Momentum 1 Hijrah mengingatkan umat Islam bahwa perubahan besar selalu dimulai dari keberanian moral.
Hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah bukan sekadar perpindahan geografis, tetapi adalah strategi membangun masyarakat beradab, merdeka, dan berkeadilan.
Dalam konteks Indonesia hari ini, semangat Hijrah harus diterjemahkan ke dalam diplomasi aktif untuk membela Palestina dan mendorong perdamaian Timur Tengah.
BACA JUGA:BSI Maslahat Salurkan Bantuan Tahap 9, Ringankan Beban 98 Ribu Warga Palestina di Musim Dingin
BACA JUGA:Air Mata dan Doa Mengalir di Monpera, Aksi Bela Palestina Palembang Kumpulkan Rp354 Juta untuk Gaza
Pertanyaannya sederhana, tetapi menggugah: Untuk apa Indonesia memiliki modal moral sebagai bangsa besar bila hanya menjadi penonton ketika Gaza terluka, Al-Aqsha terancam, dan Palestina terus hidup di bawah pendudukan?
Indonesia bukan negara kecil dalam percaturan moral dunia. Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbanyak di dunia, negara pascakolonial, anggota aktif PBB, bagian dari ASEAN, OKI, Gerakan Non-Blok, BRICS, dan Global South.
Lebih dari itu, Indonesia memiliki mandat konstitusional yang sangat jelas, yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Maka, membela Palestina bukan sekadar pilihan politik luar negeri. Ini adalah panggilan sejarah, amanat konstitusi, kewajiban kemanusiaan, dan bagian dari etika keislaman.
BACA JUGA:Serukan Bangun Gaza Kembali Melalui Aksi Bela Palestina Jilid V
BACA JUGA:FKKD Kabupaten Lahat Ikut Peringati Hari Santri dan Aksi Solidaritas untuk Palestina
Sejak awal kemerdekaan, Indonesia menolak kolonialisme. Karena itu, dukungan kepada Palestina sejalan dengan napas terdalam Pembukaan UUD 1945: bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Kini, ketika Gaza masih menghadapi luka kemanusiaan yang dalam, 1 Hijrah harus menjadi alarm moral.